Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prakerja Gelombang 28 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Simak cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 yang telah dibuka sejak Senin, (9/5/2022) kemarin.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Prakerja Gelombang 28 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Instagram @prakerja.go.id
Prakerja Gelombang 28 Sudah Dibuka 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 yang telah dibuka sejak Senin, (9/5/2022) kemarin.

Informasi dibukanya pendaftaran ini disampaikan melalui unggahan akun Instagram @prakerja.go.id.

Sebagaimana telah diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, untuk mengikuti program Kartu Pakerja ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

BERITA TERKAIT

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Sementara itu, terkait dengan cara pendaftarannya, berikut langkah-langkah pendaftaran dilansir dari Kompas.com.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28

- Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar;

- Buat akun dengan cara memasukkan email dan password, lalu klik Daftar;

(Data akan diverifikasi ke Kementerian atau Lembaga terkait)

Verifikasi

- Selanjutnya, pendaftar akan menerima notifikasi via email;

- Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email;

- Kemudian masuk ke dashboard akun;

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir;

- Lalu klik Lanjutkan;

- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP;

(Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna)

- Lakukan pula verifikasi nomor handphone;

- Klik Kirim;

- Langkah selanjutnya, masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP, Klik Verifikasi;

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi;

(Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik OK)

Tes Dasar

- Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;

(Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi)

Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.

Gabung Gelombang

- Pilih Gelombang yang sesuai domisili, lalu klik Gabung;

(Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang pendaftar)

- Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;

(Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan)

Pendaftar harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran selesai! Pendaftar hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi;

- Pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Sebagian artikel telah tayang di https://money.kompas.com/read/2022/04/08/211010626/cara-daftar-kartu-prakerja-gelombang-26-dan-ketentuan-upload-foto-ktp?page=all

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas