Kementerian Agama Minta Jemaah Haji yang Berhak Berangkat Segera Konfirmasi
Proses verifikasi, kata Hilman, dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief meminta jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun ini segera melakukan konfirmasi keberangkatan.
Kemenag telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun ini.
"Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar," ujar Hilman melalui keterangan tertulis, Rabu (11/5/2022).
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Haji Reguler, Lengkap dengan Biaya Berangkat Haji
Proses verifikasi, kata Hilman, dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi.
Syarat tersebut, adalah jemaah yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.
"Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 - 20 Mei 2022," ucap Hilman.
Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051.
Jumlah ini terdiri atas 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.