Komisi III DPR Minta Kejagung Basmi Mafia Pupuk
Komisi III DPR RI mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk serius melakukan pemberantasan terhadap kasus dugaan mafia pupuk di tanah air.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk serius melakukan pemberantasan terhadap kasus dugaan mafia pupuk di tanah air.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni menyebut, mafia pupuk ini sangat merugikan masyarakat terutama petani.
"Saya sangat mendukung instruksi tersebut, karena memang kita tahu betapa merugikannya keberadaan para mafia pupuk ini. Mereka tidak hanya merugikan petani, tapi juga rakyat. Harga pangan jadi melambung, negara dirugikan, jadi memang mereka harus diberantas sampai keakarnya," kata Sahroni dalam keterangan yang diterima, Rabu (11/5/2022).
Baca juga: Legislator Demokrat: Masyarakat Tunggu Kejutan Baru Kejagung Soal Pengungkapan Kasus Migor
Sahroni menegaskan bahwa Komisi III mendukung sepenuhnya berbagai upaya pengungkapan atas mafia pupuk oleh Kejagung.
"Infonya kan para mafia ini melakukan permainan terhadap pupuk bersubsidi. Kejagung juga sudah memberi instruksi untuk segera diusut, dan kami di Komisi III tentunya mendukung penuh upaya pengungkapan ini," ucapnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin memerintahkan kepada jajarannya untuk serius melakukan pemberantasan terhadap kasus dugaan mafia pupuk di tanah air.
Menurut Burhanuddin mafia pupuk sudah meresahkan para petani di berbagai daerah dan merugikan negara.
"Oleh karenanya, saya tegaskan kembali para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk benar-benar serius memberantas mafia pupuk," kata Jaksa Agung dalam keterangan tertulis, Selasa (10/5/2022).