Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Lantik 5 Penjabat Gubernur

Tito Karnavian melantik lima Penjabat (Pj) Gubernur di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mendagri Lantik 5 Penjabat Gubernur
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik lima Penjabat (Pj) Gubernur di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Kamis, (12/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik lima Penjabat (Pj) Gubernur di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Kelima penjabat Gubernur tersebut dilantik karena habis masa jabatannya.

Sementara Pilkada serentak baru akan digelar 2024 mendatang.

Lima Pj Gubernur tersebut diantaranya penjabat Gubernur Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo, Sulawesi Barat dan Papua Barat.

Baca juga: Dilantik Mendagri, Al Muktabar Resmi Jadi Penjabat Gubernur Banten

Pelantikan penjabaran Gubernur dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 50/P/2022 tanggal 9 Mei tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang diteken oleh Presiden Jokowi. Para Pj Gubernur akan menjabat selama 1 tahun.

Dalam rangkaian acara pelantikan Mendagri yang mewakili Presiden Jokowi mengambil sumpah para penjabat yang dilantik.

Berita Rekomendasi

"Demi Allah saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,"sumpah para penjabat.

Tito mengatakan bahwa dirinya percaya para penjabat yang dilantik akan melaksanakan tugas dengan baik.

Adapaun lima Pj Gubernur yang resmi dilantik yakni:

- Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten.

- Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

- Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo.

- Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat.

- Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas