SOSOK Hamka Hendra Noer yang Dilantik Jadi PJ Gubernur Gorontalo, Putra Daerah yang Dikenal Visioner
Menteri Dalam Negeri melantik lima orang Penjabat (PJ) Gubernur pada hari ini, Kamis (12/5/2022).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri melantik lima orang Penjabat (PJ) Gubernur pada hari ini, Kamis (12/5/2022).
Salah seorang yang dilantik adalah Hamka Hendra Noer.
Lantas siapakah sosok Hamka Hendra Noer ini?
Berikut informasi terkait sosok Hamka Hendra Noer, yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.
Baca juga: Mendagri: Penunjukan Penjabat Gubernur Bukan Keputusan Presiden Sendiri
Sosok Hamka Hendra Noer
Sebelum dilantik menjadi PJ Gubernur Gorontalo, Hamka diketahui menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Hamka dikenal sebagai putra daerah Gorontalo yang berkiprah di Jakarta.
Dilansir Tribun Gorontalo, Hamka merupakan seroang aktivis dalam perjuangan pembentukan Provinsi Gorontalo.
Hamka diketahui juga tergabung dalam organisasi Panitia Pembentukan Provinsi P3G Jakarta.
Di mata sahabatnya Ismail Puhi, Hamka dikenal sebagai sosok yang visioner.
Baca juga: Mendagri: Penjabat Gubernur yang Baru Dilantik akan Dievaluasi Setiap 3 Bulan
Pada saat perjuangan pembentukan Gorontalo menjadi provinsi baru, Hamka disebut sering mendatangi Asrama Gorontalo yang berada di Salemba Tengah Jakarta.
Disana Hamka sering berdiskusi dengan para mahasiswa yang tinggal di asrama tersebut.
Dari diskusi-diskusi itulah Hakma terlihat memiliki wawasan ke depan, banyak juga pemikiran visioner yang dipaparkan oleh Hamka.
Tak hanya itu, Hamka juga sempat membentuk Kaukus Jakarta yang bertujuan mengumpulkan pemikiran tokoh-tokoh Gorontalo di Jakarta dalam memajukan daerah Gorontalo.
Sebelum dilantik menjadi PJ Gubernur Gorontalo, nama Hamka sudah banyak dibicarakan masyarakat Gorontalo.
Bahkan nama Hamka adalah nama yang banyak diisukan menjadi Penjabat Gubernur.
Baca juga: 5 Penjabat Gubernur yang Baru Dilantik akan Menjabat Selama Setahun, Ini Harapan Mendagri
Riwayat Pendidikan dan Jabatan
Berikut informasi terkait riwayat pendidikan dan jabatan yang pernah diemban Hamka, yang dikutip Tribunnews dari laman resmi gorontaloprov.go.id, Kamis (12/5/2022).
Riwayat Pendidikan
- Pendidikan S1 di Universitas Sam Ratulangi Manado tahun 1992.
- Pendidikan S2 di Universitas Indonesia (UI) dan lulus tahun 1998.
- Mendapat Gelar Doctor of Philosophy (Ph.D) diperoleh pada tahun 2012 di National University Of Malaysia Bangi-Selangor.
Baca juga: Mendagri Lantik 5 Penjabat Gubernur
Riwayat Jabatan
- Peneliti di Badan Urusan Logistik (Bulog) tahun 1997-2001
- Kasubid Keamanan Makanan di Menko Kesra RI tahun 2001-2002
- Kabid Konsumsi Makanan di Menko Kesra RI tahun 2002-2003
- Tenaga Ahli Menpora
-Kabid Program Kemahasiswaan Kemenpora
Baca juga: PROFIL Hamka Hendra Noer, Dilantik Jadi Pj Gubernur Gorontalo, Disebut-sebut Paham Politik Lokal
- Kabid Pemberdayaan Organisasi Kemahasiswaan Kemenpora
- Asisten Deputi (Asdep) Tenaga Kepemudaan tahun 2014
- Asdep Olahraga Rekreasi
- Asdep Iptek dan Imtak Pemuda tahun 2018-2021
- Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kemenpora RI tahun 2021 (Januari-Maret)
- Staf Ahli Menpora tahun 2021-2022
Baca juga: PROFIL 5 Pj Gubernur yang Dilantik Hari Ini, Staf Ahli Menteri hingga Jenderal Polisi
Akan Menjabat 1 Tahun Sebagai Pj Gubernur Gorontalo
Dikutip dari Tribun Gorontalo, berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2016, masa jabatan Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo ini hanyalah satu tahun.
Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Akmal Malik, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.
Menurut Akhmal, bahwa penjabat yang dilantik itu sifatnya hanya sementara.
Hal itu menjawab soal isu bahwa penjabat kepala daerah bakal menjabat hingga 2,5 tahun.
Baca juga: Daftar Harta Kekayaan 5 Penjabat Gubernur yang Akan Dilantik, Al Muktabar hingga Ridwan Djamaludin
"Tugasnya itu di dalam Pasal 201 UU 10 tahun 2016, penjabat itu masa jabatannya hanya 1 tahun, setelah itu bisa dilakukan pergantian."
"Dan dalam PP 6 tahun 2005 dikatakan secara tegas bahwa setiap 3 bulan dia dievaluasi," kata Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik dalam Talkshow Nasional Tribun Series, Rabu (11/5/2022).
Akmal mengatakan jika kepala daerah hasil Pilkada dievaluasi oleh DPRD, maka penjabat kepala daerah dievaluasi pimpinan tertinggi ASN, yakni Presiden.
"Dia akan dievaluasi selama 3 bulan, apabila dia kinerjanya tidak bagus, maka dia bisa diganti atau dipindahkan di tempat lain," kata dia.
Baca juga: Kemendagri Bantah Penunjukan PJ Gubernur Tidak Transparan
Akmal Malik sendiri juga ikut dilantik oleh Kemendagri sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat.
Selain itu, ada tiga Pj gubernur lainnya, yakni Komjen (Purn) Paulus Waterpauw Pj Gubernur Papua Barat; Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten.
Sementara Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Jamaludin dilantik menjadi Pj Gubernur Bangka Belitung.
(Tribunnew.com/Faryyanida Putwiliani)(Tribun Gorontalo/M Husnul Jawahir Puhi/Wawan Akuba)
Baca berita lainnya terkait Jabatan Kepala Daerah.