Tanggapi Santai Laporan Dugaan Konten Rasis Meme Anies, Ruhut Sitompul: Pendukung Jokowi Tak Cengeng
Ruhut Sitompul menanggapi santai terkait laporan ke Polda Metro Jaya soal unggahan foto Gubernur DKI Anies Baswedan yang mengenakan pakaian adat
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul menanggapi santai terkait laporan ke Polda Metro Jaya soal unggahan foto Gubernur DKI Anies Baswedan yang mengenakan pakaian adat suku Dani, Papua.
Ruhut menyebut dirinya akan menghadapi soal laporan tersebut dengan prosedur yang berlaku.
"Biasa saja, jadi kita harus hadapi. Kan begitu. Kita negara hukum harus menghadapinya dengan baik," kata Ruhut saat dihubungi, Kamis (12/5/2022).
Dia malah menyindir terkait soal banyaknya meme terhadap Presiden RI Joko Widodo di media sosial, namun sebagai pendukung dia tidak mempermasalahkannya.
"Soal meme, banyak kok meme terhadap Pak Jokowi. Kurang apa lagi. Tapi kami pendukung Pak Jokowi tidak cengeng, biarpun kami berkuasa. Biarin saja, biar rakyat yang menilai," jelasnya.
Dia menyinggung Anies Baswedan sendiri seakan-akan layaknya seorang penguasa. Padahal, dirinya saat ini hanya menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Kebayang lho kalau menang dia (Anies) jadi Presiden. Habis kami semua. Belum berkuasa saja sudah lebih dari yang berkuasa," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ruhut tidak akan sibuk mencari penasihat hukum dalam menghadapi pelaporan ini. Dia akan menghadapinya sendiri.
Baca juga: Buntut Unggah Konten Anies Diedit Pakai Baju Adat Papua, Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polda Metro
"Santai saja, saya datang sendiri. Saya kan lawyer senior. Saya senang, tambah beken. Aslinya sudah beken, nanti tambah beken," ungkap Ruhut.
Sebelumnya, Ruhut dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas unggahan foto Gubernur DKI Anies Baswedan yang mengenakan pakaian adat suku Dani, Papua.
Ruhut dilaporkan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan ke Polda Metro Jaya yang teregister dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
Ruhut Sitompul diduga telah menimbulkan kebencian antar-suku, ras dan golongan karena postingan yang menyinggung soal ras.
"Betul. Laporannya sudah diterima, pelapor adalah perwakilan pemuda Papua melaporkan akun Twitter @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya, laporannya masih diteliti," ujar Zulpan saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).
Zulpan menjelaskan alasan pelapor mempolisikan Ruhut karena merasa tersinggung dengan di akun Twitter-nya. Postingan meme Anies mengenakan pakaian adat Suku Dani di akun Twitter Ruhut itu dinilai rasialis.
Baca juga: Menteri Dalam Negeri Ungkap Kriteria Penjabat Gubernur yang Gantikan Anies Baswedan Bulan Oktober
Dalam laporan tersebut Ruhut Sitompul dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.