Masyarakat Diminta Tak Panik, Polisi Tegaskan Wabah PMK Hewan Tak Berbahaya bagi Manusia
Masyarakat diminta tidak panik dengan adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak karena tak berbahaya bagi manusia.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat diminta tidak panik dengan adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.
Pasalnya, penyakit tersebut tak berbahaya bagi manusia.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pihaknya telah meminta jajarannya aktif sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kepanikan.
"Melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tidak terjadi kepanikan. Penyakit mulut dan kuku hewan ternak tersebut tidak berbahaya ke manusia dan demikian kepada pemilik hewan ternak agar tidak terjadi panic selling," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Baca juga: Setop Penyebaran, Polisi Bakal Musnahkan Hewan Ternak Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku
Baca juga: Ciri-ciri Sapi Terinfeksi Wabah PMK, Penyakit Mulut dan Kuku yang Serang Hewan Ternak
Baca juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 8 Kontainer Berisikan 121 Ton Minyak Goreng Siap Ekspor ke Timor Leste
Ramadhan menuturkan bahwa hewan ternak yang terinfeksi PMK masih bisa disembuhkan.
Pemerintah juga telah menyediakan obat-obatan untuk mengobati hewan yang terinfeksi.
Sebaliknya, kata dia, pihaknya juga berencana bakal memusnahkan hewan ternak yang tidak bisa lagi diselamatkan karena terinfeksi PMK.
Hal itu bertujuan untuk menutup penyebaran wabah PMK semakin meluas.
"Terhadap yang layak dikonsumsi harus dilakukan pemotongan paksa dan yang tidak layak dikonsumsi harus dimusnahkan," ungkap dia.
Baca juga: 3 Kasus Polisi Ditikam, Ditombak dan Dipalak Penjambret, Orang Mabuk hingga Pegawai Honorer
Baca juga: 2 Kasus Tahanan Meninggal di Polresta Deliserdang dan Polres Muna, Keluarga Bereaksi hingga Demo
Hingga kini, ia menyampaikan pihaknya masih melakukan pendataan jumlah hewan yang terinfeksi PMK. Pendataan tersebut berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan).
Ramadhan menuturkan pihaknya juga telah membuat surat arahan kepada seluruh jajaran Polda untuk membantu Dinas Pertanian daerah untuk membantu pengendalian wabah penyebaran penyakit PMK hewan ternak.
"Melakukan rapat koordinasi bersama kementrian pertanian dan stekholder terkait untuk melakukan pendataan, yaitu mendata terkait dengan penyebaran terkait PMK. Pendataan hewan ternak yang terinfeksi virus PMK," pungkas dia.