Polisi Periksa Barang Bawaan Buruh Cegah Adanya Sajam-Senpi saat May Day di GBK
Polri memastikan pihaknya bakal memeriksa bawaan massa buruh untuk mencegah adanya yang membawa senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi) saat
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri memastikan pihaknya bakal memeriksa bawaan massa buruh untuk mencegah adanya yang membawa senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi) saat aksi May Day di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Selatan.
"Kita melakukan pemeriksaan terhadap pembawaan ataupun barang-barang bawaan seperti sajam, senpi. Kemudian juga miras termasuk juga mercon, dan sebagainya," kata Kapolres Jakpus Kombes Komarudin di GBK Senayan, Sabtu (14/5/2022).
Komarudin menuturkan bahwa sajam dan senpi dilarang untuk dibawa saat aksi demonstrasi.
Karena itu, massa buruh diminta untuk mentaati aturan dan tak melanggar hukum.
"Ini dilarang ya ini demi untuk terselenggaranya kegiatan ini berjalan dengan lancar, harapan kita bersama sehingga kegiatan dalam tidak terganggu," jelasnya.
Lebih lanjut, Komarudin menuturkan polisi akan melakukan pemeriksaan massa untuk menghindari kelompok penyusup.
"Di pintu ring 2, ada 8 pintu masuk di sini pintu A sampai dengan H itu akan kita lakukan pemeriksaan, tentunya kita berharap juga ini tidak dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok lain yang memang yang bukan buruh," pungkas dia.
Informasi saja, May Day Fiesta sendiri digelar Partai Buruh bersama KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).
Hal ini juga mempertegas atas isu miring yang menyebut acara May Day Fiesta batal karena tak bisa menggunakan Stadion GBK.
Baca juga: Buruh Gelar Unjuk Rasa dan Nyanyikan Lagu Jamrud Selamat Ulang Tahun di Depan Gedung DPR
May Day Fiesta akan ada 60.000 buruh yang berkumpul di depan Gedung DPR pukul 09.30-12.00 WIB. Kemudian akan long march bergerak ke Stadion GBK.
Dalam May Day Fiesta, massa buruh akan menyuarakan 17 tuntutan sebagai berikut:
1. Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja;
2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur), BBM, dan gas;
3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB;
4. Tolak upah murah;
5. Hapus outsourcing;
6. Tolak kenaikan pajak PPN;
7. Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran;
8. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan;
9. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria;
10. Stop kriminalisasi petani;
11. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis;
12. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS;
13. Pemberdayaan sektor informal;
14. Ratifikasi Konversi ILO No 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja;
15. Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang;
16. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih); dan
17. Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya.