Said Iqbal Kepada Ribuan Buruh Gelar Unjuk Rasa di DPR: Tolak Omnibus Law!
Dalam orasinya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menegaskan menolak Omnibus Law.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah buruh menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Sabtu (14/5/2022).
Aksi itu dilakukan dalam rangka perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day Fiesta yang digelar di Stadion Gelora Bung Karno (GBK).
Dalam orasinya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menegaskan menolak Omnibus Law.
"Yang paling utama isu yang diangkat menolak Omnibus Law. Kami meminta setelah anggota DPR masuk kembali sesudah reses, jangan mengesahkan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (P3)," kata Said kepada sekitar ribuan massa yang hadir.
Sebab menurutnya, hal tersebut hanya akal-akalan hukum. Di mana publik tak dilibatkan dalam revisi UU P3.
Di sisi lain dalam revisi UU P3 tersebut, kata dia, adalah pintu masuk untuk Omnibus Law.
Padahal Omnibus Law adalah tujuan utama Partai Buruh dan gerakan buruh Indonesia melakukan aksi sampai kapan pun.
Iqbal pun menyampaikan sejumlah tuntutan buruh hari ini, yakni:
Baca juga: Mabes Polri Soal Demo Buruh: Jangan Sampai Disusupi Kelompok Tak Bertanggung Jawab!
1.Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja;
2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas;
3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB;
4. Tolak upah murah;
5. Hapus outsourcing;
6. Tolak kenaikan pajak PPn;
7. Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran;
8. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan;
9. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria;
10. Stop kriminalisasi petani;
11. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis;
12. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS;
13. Pemberdayaan sektor informal;
14. Ratifikasi Konversi ILO No 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja;
15. Driver Ojol adalah pekerja, bukan mitra kerja yang tidak jelas hubungan kerjanya;
16. Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang;
17. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih); dan
18. Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya.