Said Iqbal Tuntut Negara Harus Tetap Bayar Buruh Pekerja Yang Nganggur
Aliansi buruh menggelar peringatan hari buruh sedunia (May Day) di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (14/5/2022).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi buruh menggelar peringatan hari buruh sedunia (May Day) di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (14/5/2022).
Salah satu tuntutannya adalah negara diminta membayar buruh yang menganggur.
Hal itu disampaikan oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal.
Menurutnya, negara harus memberikan jaminan kepada buruh yang kini masih nganggur karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Kita kalau nganggur negara harus bayar. kenapa? karena saat Anda bekerja Saya bekerja dan kita semua bekerja itu bayar pajak dan pajak itu harus disisihkan negara dan pengusaha dari sisi keuntungan perusahaan untuk namanya redistribusi kekayaan yang adil dan merata dalam bentuk apa? kalau kita nganggur dibayar. unemployement insurance," kata Said Iqbal.
Said mengaku dirinya prihatin bahwa kekayaan hanya dinikmati oleh sekelompok oligarki.
Namun, kaum buruh ataupun kerja tidak mendapatkan kesejahteraan yang merata.
"Cuma prihatin melihat negeri ini. Kaya dinikmati oleh sekelompok oligarki. Kita tidak anti orang kaya kita tidak anti kaum pemodal kita tidak anti orang yang punya perusahaan tidak. Kita minta adalah redistribusi kekayaannya yang adil dan merata. apa bentuknya? jaminan sosial," jelas dia.
Baca juga: Buruh di Indonesia Ancam Mogok Kerja 3 Hari 3 Malam Jika Omnibus Law Ciptaker Dilanjut
Said menuturkan bahwa usulan tersebut bukanlah pepesan kosong.
Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia mencapai Rp 3.000 triliun.
"Negara bayar kita ketika kita susah, kita membiayai negara ketika kita sehat. bentuknya apa? kita sehat bayar pajak, bentuknya apa kita kehilangan pekerjaan? jaminan pengangguran. itu namanya tanggung jawab publik," pungkasnya.