Menteri Agama: Pemerintah Siap Melayani Jemaah Haji 1443 H/2022 M
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Pemerintah siap memberikan layanan kepada jemaah Indonesia untuk beribadah haji
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Pemerintah siap memberikan layanan kepada jemaah Indonesia untuk beribadah haji tahun 1443 H/2022 M.
Hal tersebut diungkapkan oleh Yaqut usai mengikuti rapat terbatas tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor.
"Intinya, pemerintah sudah siap melayani Jemaah haji, mulai dari berangkat hingga kembali ke Tanah Air," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Selasa (17/5/2022).
Yaqut mengatakan Pemerintah telah menyiapkan skema pemberangkatan haji pada tahun ini.
Termasuk terkait penerapan protokol kesehatan yang mempersyaratkan vaksin.
"Jemaah tahun ini harus sudah vaksin lengkap atau minimal sudah dua kali. Kita sudah ikhtiarkan hal ini," kata Yaqut.
Menurut Yaqut, vaksin menjadi salah satu syarat yang ditetapkan oleh Arab Saudi. Ada dua ketentuan yang ditetapkan Arab Saudi.
Pertama, haji tahun ini dilakukan dengan ketentuan untuk mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi atau minimal sudah dua kali vaksin.
Baca juga: BPKH Siapkan Dana Rp7,5 Triliun untuk Penyelenggaraan Haji
Kedua, jemaah yang berasal dari luar Kerajaan juga wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Tahun ini, Arab Saudi memberikan kuota haji Indonesia sebesar 100.051 orang. Kuota ini terdiri atas 92.825 haji regular dan 7.226 haji khusus.
Jemaah akan mulai masuk asrama haji pada 3 Juni dan pemberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama dilakukan pada 4 Juni 2022.