Pemerintah Sudah Siap Transfer Dana Haji Jemaah Indonesia ke Arab Saudi
Pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sudah siap mentransfer dana haji jemaah Indonesia ke Arab Saudi.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sudah siap mentransfer dana haji jemaah Indonesia ke Arab Saudi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPKH Anggito Abimanyu usai rapat terbatas di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa, (17/5/2022).
“Seluruh pembiayaan sudah siap dalam bentuk Riyal Saudi l, dalam bentuk rupiah, maupun dalam bentuk living cost, dalam bentuk bank notes,” katanya.
Baca juga: Pemerintah Terus Upayakan Jemaah Haji Indonesia Telah Vaksinasi Lengkap
Besaran biaya yang ditransfer tersebut sudah sesuai dengan kebijakan pemerintah yang telah disetujui oleh DPR.
“Untuk itu kami sudah siap mentransfer dana tersebut kepada kerajaan Arab Saudi melalui pelayanan hotel catering dan transportasi melalui Kementerian Agama,” tuturnya.
Ia mengatakan biaya penyelenggaraan haji yang dibutuhkan setiap jemaahnya yakni Rp 81,7 juta atau kurang lebih Rp 7,5 triliun untuk keseluruhan jemaah.
Sementara jemaah haji hanya membayarkan Rp 39,9 juta.
“Jemaah haji membayar sekitar Rp 39,9 juta per jamaah jadi sudah sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR,” pungkasnya.