Yusril Ihza Mahendra: Singapura Harus Jelaskan Alasan Pencegahan Terhadap UAS
Yusril Ihza Mahendra mengatakan Pemerintah Singapura berkewajiban menjelaskan alasan pencekalan terhadap Ustad Abdul Somas (UAS).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengatakan Pemerintah Singapura berkewajiban menjelaskan alasan pencekalan terhadap Ustad Abdul Somad (UAS).
Menurut Yusril, istilah yang lebih tepat terhadap perlakuan atas UAS adalah pencegahan bukan deportasi, sebab UAS masih berada dalam area Imigrasi Singapura dan belum benar-benar masuk ke negara itu.
"Kalau UAS sudah melewati area Imigrasi dan diperintahkan meninggalkan negara itu, barulah namanya dideportasi," jelas Yusril melalui keterangan tertulis, Selasa (17/5/2022).
Namun, menurut Yusril, apapun jenis tindakan keimigrasian terhadap UAS harus dijelaskan agar tidak timbul spkekulasi dan salah paham.
Dalam konteks ASEAN Community yang hubungan erat antar warta, penolakan terhadap kehadiran UAS dapat menimbulkan tanda-tanya dalam hubungan baik antar etnik Melayu dan Islam di Asia Tenggara.
"UAS selama ini dikenal sebagai ulama garis lurus yang tidak aktif berurusan dengan kekuasaan dan hubungan antar negara," tutur Yusril.
Baca juga: KRONOLOGI Ustaz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura, Dubes RI Bantah: UAS Tidak Dideportasi
"Apalagi kehadiran UAS ke Singapura adalah kunjungan biasa, bukan untuk melakukan kegiatan ceramah, tabligh dan sejenisnya yang bisa menimbulkan kekhawaritan Pemerintah Singapura," tambah Yusril.
Yusril menyambut baik sikap pro aktif Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menghubungi Imigrasi Singapura untuk minta penjelasan terhadap kasus yang dihadapi UAS.
Kemenlu, menurutnya, juga dapat melakukan hal yang sama dengan memanggil Dubes Singapura di Jakarta untuk memberi penjelasan mengapa sampai terjadi pencegahan terhadap UAS.