Jalankan 3 Strategi, Mentan SYL Optimis PMK Dapat Segera Diatasi
Kementan telah membangun posko pengaduan dan crisis center PMK yang dikelola langsung Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengaku optimis penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) dapat dikendalikan secara cepat. Karena itu, SYL mengajak agar semua pihak turun langsung dan terlibat aktif dalam menekan jumlah penularan. Menurutnya, penyakit tersebut bisa disembuhkan melalui 3 strategi berikut ini.
Pertama, kata SYL, Kementerian Pertanian mengajak untuk menerapkan strategi intelektual sebagai langkah percepatan, kedua menerapkan strategi manajemen sebagai langkah penguatan dan ketiga adalah strategi perilaku sebagai langkah bersama dalam menghilangkan PMK.
"Jadi sebenarnya PMK ini dapat disembukan dan tidak menular ke manusia, tetapi kita harus waspada dan terus bekerja. Yang terpenting tidak boleh membangun kepanikan karena itu sangat berbahaya," ujar SYL, Rabu, 18 Mei 2022.
SYL mengatakan, berdasarkan hasil penelitian dan penelusuran selama ini, penyakit PMK masuk dalam kategori penyakit hewan yang tidak berbahaya bagi kesehatan manusia. Sebab menurutnya, seluruh bagian daging pada hewan yang positif PMK dapat dimakan melalui prosedur yang telah ditetapkan.
"Sekali lagi PMK dapat disembuhkan dan tidak berbahaya dikonsumsi manusia. Kedua, jajaran Kementan bersama 16 daerah yang terkontaminasi PMK menyatakan siap menghadapi Iduladha dan meski ada PMK, pasokan sapi yang ada tidak menjadi persoalan" ujarnya.
Disisi lain, Kementan juga telah membangun posko pengaduan dan crisis center PMK. Masyarakat yang memiliki hewan dengan gejala PMK dapat menghubungi nomor 081286345622. Posko darurat tanggap darurat ini dikelola langsung Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan.
"Oleh karena itu jajaran Kementan siaga 1 dan lintas sektor dibawah jajaran Dirjen terus bekerja. Alhamdulillah skarang tren penyebarannya sudah menurun," ujarnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.