Pasca-Demo, Asosiasi Petani Sawit Temui Moeldoko, Ini yang Mereka Bahas
Gulat Manurung menilai, selama ini penetapan harga tandan buah segar kelapa sawit yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 1/2018
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menggelar demo di Kemenko Perekonomian dan kawasan patung kuda Monas Jakarta, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menemui Kepala Staf Kepresidenan RI Dr. Moeldoko, di gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (17/5/2022) kemarin.
Selain soal kebijakan larangan ekpsor sawit dan produk turunannya, dalam pertemuan tersebut, Apkasindo juga mengusung isu soal tataniaga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung menilai, selama ini penetapan harga tandan buah segar kelapa sawit yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 1/2018 tidak adil.
Sebab, kata dia, harga tandan buah segar yang diatur hanya ditujukan kepada petani yang bermitra dengan perusahaan.
“Padahal jumlah petani yang bermitra dengan perusahaan hanya 7 persen. Sedangkan 93 persen lainnya merupakan petani sawit swadaya,” ungkap Gulat.
“Kami (Apkasindo) minta agar Permentan tersebut direvisi,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Gulat juga menyampaikan keresahan petani sawit terkait program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Sampai saat ini, ujar dia, petani sawit belum bisa mengajukan program yang pendanaannya dilakukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tersebut. “Sudah 5 bulan ini aplikasinya tidak bisa diakses, Pak,” ucap Gulat.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan RI Dr. Moeldoko memastikan, akan menyampaikan aspirasi petani sawit Indonesia kepada Presiden Joko Widodo, terutama soal kebijakan larangan ekpor sawit, dan bahan bakunya.
Baca juga: Dampak Larangan Ekspor CPO, Harga TBS Anjlok Hingga Petani Biarkan Sawit Membusuk di Pohon
Ia menjelaskan, kebijakan larangan ekspor sawit yang sudah diberlakukan sejak 28 April tersebut, untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan minyak goreng.
“Namun bukan berarti bapak Presiden tidak melindungi kepentingan petani sawit. Satu sisi Presiden memikirkan nasib petani sawit, satu sisi juga memikirkan kebutuhan konsumen minyak goreng. Karena memberikan dampak luas,” terang Moeldoko.
Dalam kaitan soal tataniaga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, Panglima TNI 2013-2015 itu tegas menyatakan, Kantor Staf Presiden akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dan BPDPKS, terkait tataniaga TBS kelapa sawit dan pelaksanaan program PSR.
“KSP akan segera mengundang Mentan untuk penyempurnaan Permentan tentang tataniaga TBS, termasuk dengan BPDPKS soal PSR,” tegasnya.
Moeldoko juga menyampaikan apresiasi kepada Apkasindo, karena telah melakukan unjuk rasa dengan tertib, tanpa ada tindakan anarkis.
“Pemerintah selalu terbuka dengan aspirasi masyarakat. Dan terima kasih Apkasindo sudah berunjuk rasa dengan tertib,” pungkas Moeldoko.*
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.