Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengelolaan Arsip BPJS Kesehatan Diganjar Predikat “Memuaskan” Oleh ANRI

Penghargaan tersebut langsung diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo.

Editor: Content Writer
zoom-in Pengelolaan Arsip BPJS Kesehatan Diganjar Predikat “Memuaskan” Oleh ANRI
Istimewa
Pengelolaan Arsip BPJS Kesehatan mendapatkan predikat “Memuaskan” pada Anugerah Pengawasan Kearsipan tahun 2022 oleh ANRI kategori Lembaga Tinggi Negara, Lembaga Setingkat Kementerian dan Lembaga Non Struktural. Penghargaan tersebut langsung diberikan oleh Menteri Tjahjo Kumolo kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti di Pekanbaru, Rabu (18/5/2022). 

TRIBUNNEWS.COM – Pengelolaan Arsip BPJS Kesehatan sukses mendapatkan predikat “Memuaskan” pada Anugerah Pengawasan Kearsipan tahun 2022 oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) kategori Lembaga Tinggi Negara, Lembaga Setingkat Kementerian dan Lembaga Non Struktural.

Penghargaan tersebut langsung diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo, kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti di Pekanbaru, Rabu (18/5/2022).

Penghargaan kearsipan tersebut diberikan berdasarkan kesesuaian antara penerapan standar kearsipan di lingkungan pencipta arsip di tingkat pusat maupun daerah dengan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.

Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Baru, Bahas Strategi Jitu Angkat Program JKN-KIS

Gelaran penghargaan tersebut diikuti oleh 34 Kementerian, 31 Lembaga Tinggi Negara, Lembaga setingkat Kementerian, Lembaga Non Struktural dan 26 Lembaga Pemerintah Non Kementerian.

“BPJS Kesehatan senantiasa berupaya untuk menciptakan iklim dan tata kelola organisasi yang baik, salah satunya dengan menerapkan kebijakan kearsipan yang telah sesuai standar. Selain itu, BPJS Kesehatan telah menciptakan pengelolaan arsip yang dinamis untuk digunakan dan pemeliharaan arsip serta mulai memanfaatkan teknologi informasi dengan menghadirkan Arsip Digital,” kata Ghufron.

Ghufron menyebut salah satu upaya dalam penerapan prinsip Good Governance yaitu melalui pengelolaan kearsipan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Melalui pemanfaatan arsip yang baik dan diimplementasikan sesuai dengan kebijakan, Ghufron mengatakan hal tersebut bisa mendorong terwujudnya kearsipan lembaga negara yang komprehensif dan terpadu.

Berita Rekomendasi

“BPJS Kesehatan senantiasa berinovasi dan menanamkan rasa kepedulian terhadap pengelolaan dokumen dan arsip. Kami berterima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kementerian PAN RB terhadap pengelolaan arsip di BPJS Kesehatan. Tentu hal ini menjadi dorongan bagi kami untuk senantiasa meningkatkan kepatuhan pengelolaan kearsipan dalam rangka memenuhi penilaian kualitas pengelolaan arsip,” tambah Ghufron.

Baca juga: Apa Itu Program REHAB BPJS Kesehatan? Ini Syarat dan Cara Daftar di Aplikasi Mobile JKN

Pada kesempatan tersebut, Tjahjo Kumolo mengungkapkan keberadaan arsip menjadi alat bukti kinerja kelembagaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam pengelolaan arsip yang baik, Tjahjo menyebut dibutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk memberikan standar kearsipan yang baik.

“Untuk itu, kami mendorong kepada ANRI melalui upaya reformasi untuk melakukan peningkatan sumber daya manusia di bidang kearsipan. ANRI sebagai suatu lembaga kearsipan nasional harus mampu menjamin serta mampu menciptakan sumber daya manusia kearsipan yang berkualitas, berkarakter dan mampu menyusun standar arsip yang berstandar nasional,” kata Tjahjo.

Selain itu, Tjahjo juga mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh ANRI yang telah menghadirkan terobosan dan menciptakan arsiparis yang potensial untuk mendukung kearsipan secara keseluruhan.

Dirinya berharap, seluruh kementerian hingga lembaga negara lainnya mampu meningkatkan pengelolaan kearsipan dengan baik sehingga rekam data yang dimiliki bisa dimanfaatkan apabila dibutuhkan di kemudian hari. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas