Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap II di Bulan Mei 2022 Melalui cekbansos.kemensos.go.id
Bansos PKH tahap II cair di bulan Mei 2022, cek penerima Bansos PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id, simak cara mengeceknya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima Bantuan Perlindungan Sosial PKH secara online.
Bansos PKH Tahap II cair di bulan Mei 2022 untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Cek daftar penerima bansos PKH secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat dapat mengecek status bansos PKH, dengan login ke sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tersebut menggunakan data pada KTP.
Baca juga: CEK PENERIMA Bansos PKH Tahap II Cair Bulan Mei 2022, di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriterianya
Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022, Akses di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Cara Cek Penerima Bansos PKH ahap II Bulan Mei 2022:
1. Pertama buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id;
2. Kemudian login dan masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai data di KTP;
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.
Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Bansos PKH nantinya dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong.
Baca juga: CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022, Akses eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: Cara Cek Penerima BSU 2022 Sebesar Rp 1 Juta, Simak Kriteria Pekerja yang Berhak Dapat BSU
Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH:
Bansos PKH diberikan secara bertahap per tiga bulan kepada para penerima bantuan.
- Tahap I
Januari, Februari, Maret
- Tahap II
April, Mei, Juni
- Tahap III
Juli, Agustus, September
- Tahap IV
Oktober, November, Desember
Daftar Kategori Penerima Bansos PKH dan Besarannya:
a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun
(Maksimal dua kali kehamilan)
b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun
(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)
c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun
(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)
g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun
(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Bantuan Sosial PKH 2022