Komisi I DPR Targetkan Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Selesai Awal Juli 2022
Komisi I DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) selesai tahun ini.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) selesai pada Masa Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2021-2022 yang akan berakhir pada 7 Juli 2022.
Ketua Panitia Kerja RUU PDP sekaligus Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan pihaknya akan kembali menggelar rapat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Selasa (24/5/2022) untuk melanjutkan pembahasan RUU PDP.
"Minimal selesai pembahasan seluruh pasal-pasalnya," kata Kharis kepada wartawan, Kamis (19/5/2022).
Meski demikian, Legislator PKS itu mengakui bahwa pembahasan RUU PDP masih terganjal persoalan lembaga pengawas perlindungan data pribadi.
"Kalau itu ketemu, rasanya mudah-mudahan cepat bisa selesai karena pasal-pasal tidak berkaitan dengan badan atau lembaga pengawas ini sudah selesai kita sepakati pada awal-awal tahun 2020," kata dia.
Baca juga: Perlindungan Data Pribadi Disebut Akan Efektif Jika Punya Badan Otoritas Netral
Dia mengatakan bahwa pihaknya terus komunikasi dengan Kemenkominfo untu mencari titik temu terkait hal tersebut.
"Saya berharap agar nanti betul-betul ada titik temu, artinya tidak ada di tempat yang ujung dan ujung. Kita mencoba cari titik temu agar undang-undang ini bisa selesai, mengingat kita saya kira menjadi salah satu negara yang belum memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi," kata Kharis.