Soal Penolakan UAS oleh Singapura, Menko PMK Ingatkan Pentingnya Saling Menghormati
Menko PMK Muhadjir mengingatkan pentingnya saling menghormati dan menjaga etika dalam kehidupan bertetangga antar negara.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko PMK Muhadjir mengingatkan pentingnya saling menghormati dan menjaga etika dalam kehidupan bertetangga antarnegara.
Hal ini diungkapkan oleh Muhadjir menanggapi perihal penolakan pendakwah Ustadz Abdul Somad (UAS) oleh Singapura.
"Pokoknya begini, hidup bertetanggga itu tidak hanya dalam arti rumah ke rumah ya, antar sesama negara itu juga ada etika ada tata cara, saling menghormati," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Dirinya mengingatkan agar dalam kehidupan bertetangga, setiap pihak mampu menjaga dalam membuat pernyataan.
Muhadjir mengatakan perkataan dan perbuatan harus dijaga agar tidak mendapatkan penolakan.
Baca juga: Disebut Sebarkan Ekstremis oleh Pemerintah Singapura, Ini Jawaban Ustaz Abdul Somad
"Karena itu kita sebaiknya ya sama dengan bertetangga lah, mulai dari menjaga lidah , menjaga mulut, menjaga tangan, sehingga kita bisa hidup enak, kita bisa bertamu ke tetangga juga enak tidak perlu diusir," tutur Muhadjir.
"Sebaliknya juga begitu kita menerima tetangga datang, datang juga dengan enak," tambah Muhadjir.
Sebelumnya, Pemerintah Singapura akhirnya buka suara terkait larangan UAS masuk wilayah Singapura lewat pernyataan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura pada Selasa (17/5/2022).
Pernyataan tersebut ditulis dalam tiga poin yang menjelaskan kronologi hingga alasan otoritas Singapura melarang UAS memasuki wilayah Singapura.
Pada poin pertama, dijelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri Singapura memastikan bahwa ustadz Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 202.
UAS disebut tiba dari Batam dengan enam pendamping perjalanan.
“Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama,” tulis pernyataan Kementerian itu.
Baca juga: Respons PA 212 Sikapi Ditolaknya Ustaz Abdul Somad Masuk Singapura: Mirip-mirip Kasus Habib Rizieq
Pada poin kedua, disebutkan bahwa Somad atau UAS dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.
Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”.
“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir". Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir” (kafir),”
Pada poin ketiga, disebutkan bahwa masuknya pengunjung ke Singapura tidak otomatis atau menjadi hak.
Kemendagri Singapura menyatakan, setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri.