Profil Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kapolda NTB yang Dituntut Mahasiswa Agar Dicopot Polri
Puluhan pemuda dan mahasiswa itu datang untuk menggelar aksi unjuk rasa dengan meminta Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto dan Kapolres Bima
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Nama Irjen Pol Djoko Poerwanto terseret tuntutan mahasiswa dalam aksi massa dari Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Nusa Tenggara Barat (Hipma NTB) Jakarta menggeruduk gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Puluhan pemuda dan mahasiswa itu datang untuk menggelar aksi unjuk rasa dengan meminta Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto dan Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko dicopot.
Tribunnews.com sebelumnya memberitakan, massa aksi meminta pencopotan karena AKBP Heru disebut telah melakukan tindakan represif dan kriminalisasi terhadap 10 aktivis atau mahasiswa saat membubarkan paksa aksi di sana.
"Baru-baru ini kegiatan unjuk rasa massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta yang menuntut perbaikan infrastruktur jalan di Kec. Monta Kab. Bima pada tanggal 11 Mei 2022 dibubarkan secara paksa oleh Polresta Bima," kata Koordinator Aksi, Abdul Muis dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022).
Baca juga: Profil AKBP Heru Sasongko, Kapolres Bima yang Bakal Diperiksa Propam Polri karena Tuntutan Mahasiswa
"Tindakan represif dan upaya kriminalisasi 10 aktivis/mahasiswa yang dilakukan oleh kapolres Bima di bawah kepemimpinan AKBP Heru Sasongko adalah tindakan melawan Undang-Undang," sambungnya.
Sementara itu, lanjut Abdul, mereka juga meminta Irjen Pol Djoko Poerwanto dicopot karena seakan-akan melegitimasi tindakan AKBP Heru.
"Mabes Polri segera mencopot Djoko Purwanto selaku Kapolda NTB karena telah melegitimasi tindakan brutal Kapolres Bima," jelasnya.
Lantas siapa profil Irjen Djoko Purwanto dan bagaimana sepak terjangnya?
Profil Kapolda NTB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol Djoko Poerwanto sebagai Kapolda NTB, di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).
Irjen Pol Djoko Poerwanto menggantikan Irjen Pol Mohammad Iqbal yang pindah menjadi Kapolda Riau.
Keputusan tersebut sesuai surat telegram bernomor ST/2568/XII/KEP.2021 diteken Asisten SDM Kapolri, Irjen Wahyu Widada, pada Jumat (17/12/2021).
Diketahui terdapat tujuh kepala kepolisian daerah (Kapolda) yang dirotasi.
Tujuh Kapolda yang dirotasi yakni Kapolda Bengkulu, Maluku, Nusa Tenggara Timur (NTT), NTB, Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Barat (Kalbar), dan Riau.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
“Ya, benar,” katanya.
Lantas siapakah sosok Irjen Djoko Poerwanto?
Irjen Djoko Poerwanto sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Djoko merupakan perwira tinggi lulusan Akpol 1989 yang berpengalaman di bidang reserse. Khususnya kriminal khusus.
Djoko pernah bertugas sebagai Kapolsek di wilayah Polda Metro.
Kemudian pengalamannya semasa menjadi perwira menengah banyak dihabiskan di KPK sebagai penyidik.
Lalu, setelah itu dia kembali ke kesatuannya di Polri. Djoko naik pangkat jadi jenderal bintang satu pada 2019.
Selanjutnya Djoko memimpin Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri pada 2020.
Kala itu Bareskrim Polri dipimpin Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo - kini berpangkat Jenderal Pol yang menjadi Kapolri.
Lantas berikut riwayat jabatannya, dikutip dari Wikipedia:
- Kapolsek Tambelang Polres Bekasi Polda Metro Jaya;
- Wakasat Serse Polres Bekasi Polda Metro Jaya;
- Kasat Serse Polres Bekasi Polda Metro Jaya;
- Pamen Bareskrim Polri (Penugasan Pada KPK);
- Kabagops Dittipidkor Bareskrim Polri (2012);
- Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri (2013);
- Wadirtipidkor Bareskrim Polri (2018);
- Dirtipidkor Bareskrim Polri (2019);
- Kapolda Nusa Tenggara Barat (2021).
Demo Mahasiswa Minta Polri Copot Kapolda NTB dan Kapolres Bima
Tak hanya menuntut pencopotan Kapolda NTB dan Kapolres Bima, dalam demo tersebut mahasiswa juga menuntut agar 10 mahasiswa yang kini dijadikan tersangka dan ditahan supaya dibebaskan.
"Meminta Mabes Polri untuk segera membebaskan 10 aktivis mahasiswa Bima yang ditangkap secara paksa oleh Kapolres Bima dan dibawa ke Kapolda NTB," ungkapnya.
Sebelumnya, Pembubaran paksa aksi demonstrasi dan blokade jalan oleh mahasiswa di Monta Selatan Kabupaten Bima, NTB dilakukan Polres Bima karena dilakukan selama 4 hari berturut-turut dan dianggap telah mengganggu pengguna jalan.
Dalam pembubaran paksa ini, sepuluh orang mahasiswa diamankan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, penahanan 10 mahasiswa ini dialihkan ke Polda NTB dengan alasan keamanan dan Ruang Tahanan di Polres Bima penuh.
(Tribunnews.com/Chrysnha, Abdi Ryanda Shakti)