Serba-Serbi Pernikahan Adik Jokowi dan Anwar Usman: dari Teks Ijab Kabul hingga Kantong Parkir
Berikut serba-serbi terkait persiapan pernikahan Idayanti dan Anwar Usman yaitu dari teks ijab kabul hingga kantong parkir.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
“Pak Jokowi jadi wali nikah,” kata Arba’in.
Dirinya mengatakan ditetapkannya Jokowi sebagai wali nikah disebutnya telah sesuai dengan hukum Islam.
Hal tersebut, kata Arba’in, lantaran orang tua mereka telah meninggal.
“Karena orang tua Ibu Idayati sudah meninggal dan masih punya kakak kandung laki-laki. Jadi tidak sah sebuah pernikahan tanpa wali nikah. Walaupun itu statusnya janda, tetap harus pakai wali.”
“Pertama orang tuanya. Kalau tidak ada, saudara dari ayahnya. Kalau tidak ada, berarti saudara mempelai wanita. Kalau tidak ada, baru wali hakim,” jelas Arba’in.
Terkait saksi pernikahan, Arba'in mengaku belum mengetahuinya.
Baca juga: Sosok Idayati, Adik Kandung Presiden Jokowi yang akan Menikah dengan Ketua MK Anwar Usman
Begitu pula dengan maskawin, Arba'in mengaku belum tahu maskawin pernikahan adik Jokowi dengan Ketua MK itu.
"Saksi-saksinya belum tahu. Maskawinnya apa juga belum," katanya.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan saksi nikah berasal dari pejabat, Arba'in juga belum mengetahui.
Menurutnya, seharusnya untuk saksi-saksi dan wali nikah sudah didaftarkan juga.
Namun dirinya menegaskan belum mengecek lebih lanjut.
"Seharusnya dilaporkan, namun saya belum ngecek," tegasnya.
Sejumlah Kantong Parkir Disiapkan dan Libatkan 756 Personel Gabungan untuk Keamanan
Selain itu, sejumlah kantong parkir juga telah disiapkan untuk pernikahan Idayati dan Anwar Usman yang akan digelar di Gedung Graha Saba Buana, Solo.