Catatan 24 Tahun Reformasi, SMRC: Kebebasan Sipil di Indonesia Memburuk
SMRC memaparkan hasil survei selama 5 tahun terakhir menyangkut peringatan 24 tahun reformasi Dalam temuannya, kebebasan sipil Indonesia memburuk.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
Hal tersebut, dikatakan Saiful, seharusnya bisa direview di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun berdasarkan pengalaman selama ini, menurut dia, MK tidak cukup memberi pencerahan untuk mengembangkan kebebasan sipil dalam masyarakat kita.
“Hal ini menjadi satu tantangan kita ke depan karena demokrasi banyak bertumpu pada persoalan penegakan hukum. Kalau aspek ini buruk, kita tidak bisa berharap banyak pada demokrasi kita ke depan,” imbuhnya.
Baca juga: Ditanya Soal Opsi Jadi Gubernur DKI Jakarta atau Jateng, Wali Kota Solo Gibran Angkat Bicara
Saiful menyimpulkan dilihat dari indikator-indikator ini, kualitas demokrasi atau kebebasan sipil Indonesia memburuk.
Hal ini sejalan dengan data dari Freedom House yang menggunakan metode panel ahli.
Menurut Freedom House, dikatakan Saiful, semua pejabat publik yang memiliki wewenang untuk membuat keputusan-keputusan strategis itu harus punya mandat dari rakyat.
Dua tahun ke depan, Indonesia akan memiliki pejabat-pejabat publik yang tidak punya mandat dari rakyat. Sejumlah gubernur akan diangkat oleh Presiden karena ada pilkada serempak.
Dia khawatir fakta ini akan dinila Freedom House bahwa kekuasaan di daerah-daerah tidak memiliki mandat dari rakyat. Ini akan mengurangi nilai demokrasi Indonesia.