Nyanyikan Lagu Internasionale dan Bella Chiao, Massa Aksi di Patung Kuda Membubarkan Diri
Aksi dari aliansi Gerakan Bersama Rakyat (GEBRAK) di kawasan Patung Kuda, Sabtu (21/5/2022) selesai digelar, mereka membubarkan diri dengan tertib.
Editor: Theresia Felisiani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi dari aliansi Gerakan Bersama Rakyat (GEBRAK) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2022) selesai digelar.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 17.25 WIB, massa yang mayoritas menggunakan baju berwarna merah ini sudah mulai membubarkan diri.
"Baik teman-teman, kita selesaikan aksi ini, terima kasih kawan-kawan," kata satu orator di atas mobil komando.
Baca juga: Catatan 24 Tahun Reformasi, SMRC: Kebebasan Sipil di Indonesia Memburuk
Baca juga: Demo 21 Mei: Omnimbus Law Bentuk Penderitaan Nyata bagi Rakyat
Baca juga: Massa Aksi Demo 21 Mei di Patung Kuda: Reformasi Hari Ini Mati
Aksi unjuk rasa ini berjalan dengan aman dan damai.
Sebelum membubarkan diri, massa aksi menyanyikan lagu berjudul 'Internasionale' sambil menyalakan flare.
Sebelumnya, aliansi Gerakan Bersama Rakyat (GEBRAK) menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Sabtu (21/5/2022).
Dalam aksinya mereka membawa atribut-atribut demo seperti bendera, spanduk hingga alat peraga manusia tikus dan buku besar yang memprotes UU Omnibus Law Cipta Kerja sebagai bentuk sindiran ke pemerintah.
"Ini merupakan bukti kegagalan kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin gagal mensejahterakan rakyat," ucap orator dari atas mobil komando.
Adapun tuntutan dalam aksi ini adalah mencabut Omnibus Law Cipta Kerja, tolak revisi UU PPP, turunkan harga sembako, BBM, minyak goreng, TDL, ELPIJI, PDAM, TOL, PPN, PUPUK.
Selain itu, tolak penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan presiden, hentikan represifitas terhadap gerakan Rakyat, tangkap adili penjarakan dan sita aset para koruptor.
Terkait itu, ribuan personel gabungan disiagakan untuk pengamanan terkait aksi demontrasi ini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin meminta para pengunjuk rasa tetap menjaga keamanan dan ketertiban sesuai yang diatur oleh Undang-Undang.