Beda Tanggapan MUI-Muhammadiyah dengan NU soal Pengibaran Bendera LGBT di Kedubes Inggris
Gambar ini juga terliha di akun Instagram Kedubes Inggris di Indonesia @ukinindonesia, pada Sabtu (21/5/2022).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muncul di media sosial foto Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta mengibarkan bendera pelangi di halaman kantornya.
Bendera pelangi selama ini identik dengan dukungan terhadap kelompok LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).
Gambar ini juga terlihat di akun Instagram Kedubes Inggris di Indonesia @ukinindonesia, pada Sabtu (21/5/2022).
Foto pengibaran bendera LGBT dan narasi itu juga diunggah Kedubes Inggris di akun resmi media sosialnya sejak dua hari lalu.
Mereka juga menyampaikan alasan mengunggah foto LGBT ini yakni dalam rangka memperingati Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia dan Bifobia atau IDAHOBIT (International Day Against Homophobia, Transphobia and Biphobia atau IDAHO) yang jatuh setiap 17 Mei.
Baca juga: Soal Pengibaran Bendera LGBT oleh Kedubes Inggris, Kemlu RI: Tidak Sensitif dan Ciptakan Polemik
Lalu bagaimana reaksi Ormas Islam Indonesia menyikapi hal tersebut?
Reaksi MUI
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa aksi dari Kedubes Inggris ini bisa memicu ketegangan.
Sebab, ini tidak sejalan dengan keadaban etika persahabatan.
"Langkah yang mempertontonkan pemihakan dan atau kampanye terhadap norma yang bertentangan dengan norma masyarakat Indonesia adalah tindakan yang tidak sejalan dengan keadaban etika persahabatan. Dan itu bisa memicu ketegangan yang seharusnya dihindari," kata Asrorun, Sabtu (21/5/2022).
"Tindakan itu semakin menunjukkan kepada publik, bahwa aktifitas LGBT dan kampanye LGBT itu mengoyak tatanan sosial yang menyebabkan ketidaktertibansosial," imbuhnya.
Selain itu, dia mendorong agar pemerintah bisa bertindak lewat kewenangannya. Pemerintah diminta untuk mengingatkan Kedubes Inggris.
"Pemerintah, dengan kewenangannya, perlu mengingatkan pentingnya menjaga harmoni dalam hubungan diplomatik dengan menjunjung dan menghormati nilai luhur bangsa yang dijaga, dirawat dan hidup di tengah masyarakat, sebagai norma yang harus dihormati," ujarnya.
Dia menegaskan apa yang dilakukan oleh Kedubes Inggris adalah pelecehan. "Pengabaian terhadap norma yang hidup di masyarakat Indonesia adalah pelecehan," lanjutnya.
Reaksi Muhammadiyah
Ketua PP Muhammadiyah Anwar abbas menyesalkan tindakan Kedutaan Besar ( Kedubes) Inggris di Jakarta yang mengibarkan bendera LGBT.
Pengibaran bendera itu untuk memperingati Hari Anti-Homofobia pada 18 Mei 2022.
"Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati Negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/05/2022).
Anwar mengatakan seharusnya pemerintah Inggris tahu bahwa bangsa Indonesia memiliki falsafah Pancasila yang sangat menghormati nilai-nilai ajaran agama.
Menurutnya, tidak ada satu agama pun dari 6 agama yang diakui Indonesia menolerir praktik LGBT, apalagi Islam agama mayoritas penduduk.
"Muhammadiyah melihat praktik LGBT itu bukanlah merupakan hak asasi manusia. Dia merupakan perilaku menyimpang yang bisa diobati dan diluruskan. Oleh karena itu negara harus hadir membantu mereka untuk bisa keluar dari perilaku yang tidak terpuji tersebut," katanya.
Praktik LGBT, kata Anwar, merupakan tindakan antimanusia dan kemanusiaan yang menyebabkan kepunahan umat manusia. Hal ini karena mustahil bagi laki-laki kawin dengan laki-laki atau perempuan kawin dengan perempuan kemudian melahirkan anak.
"Jadi kalau penduduk bumi saat ini sekitar 8 miliar, bila mereka melakukan perkawinan sejenis. Maka sudah bisa diperkirakan 150 tahun yang akan datang tidak akan ada seorang pun anak manusia di muka bumi ini. Jadi LGBT ini merupakan praktik yang antimanusia dan kemanusiaan karena bisa menyebabkan punahnya manusia di atas dunia ini," tuturnya.
Pernyataan Ketua PBNU
Pendapat berbeda disampaikan Ketua Umum (Ketum) PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
Ia mengatakan hal itu bukan urusan organisasi PBNU dan merupakan hak dari kedutaan besar tersebut.
"Silakan urusan mereka, bukan urusan kita," kata Gus Yahya usai mengisi sambutan konbes NU 2022, di Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Tanggapan Pemerintah Indonesia
Sementara itu pemerintah Indonesia melalui Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Teuku Faizasyah menilai pengibaran bendera pelangi tersebut tindakan yang tidak sensitif dan menimbulkan polemik di masyarakat.
“Tindakan tersebut, disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris, sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia,” ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (22/5/2022).
Faizasyah juga mengingatkan kepada perwakilan asing untuk menghormati nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat Indonesia.
“Kementerian Luar Negeri mengingatkan perwakilan asing untuk dapat menjaga dan menghormati sensitifitas nilai budaya, agama, dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.
Terkait hal ini, Faizasyah mengungkapkan pihak Kemlu telah meminta pejabat dari Kedubes Inggris untuk memanggil Dubes Inggris untuk Indonesia, Owen John Jenkins.\
Sumber: Tribun Timur/Tribunnews.com