Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ingatkan Pendemo yang Ancam Usir Dubes Singapura: Itu Melanggar Hukum

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut perbuatan itu merupakan perbuatan melanggar hukum.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polisi Ingatkan Pendemo yang Ancam Usir Dubes Singapura: Itu Melanggar Hukum
Tribunnews/JEPRIMA
Massa aksi yang tergabung dalam Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) saat menggelar aksi unjuk rasa didepan gedung Kedutaan Besar Singapura di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2022). Aksi tersebut berkaitan dengan penolakan Ustaz Abdul Somad masuk Singapura. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi meminta kepada masyarakat untuk tidak semena-mena mengancam akan mengusir paksa Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura dari Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut perbuatan itu merupakan perbuatan melanggar hukum.

"Tentunya kalau mengusir paksa kan perbuatan melawan hukum tidak boleh seperti itu. Kita juga tidak ingin hal-hal seperti itu terjadi," kata Zulpan saat dihubungi, Sabtu (21/5/2022.

Zulpan menerangkan Kedubes merupakan perwakilan dari setiap negara di Indonesia. Dalam hukum Internasional, Kedubes merupakan lembaga yang harus dijaga.

"Tentunya ketentuan dalam hukum Internasional kita harus juga ikuti dan kita jaga. Polda Metro tentunya sebagai aparatur negara menjaga semua hal-hal yang sudah diamanatkan dalam UU dan pemerintahan," jelasnya.

Di sisi lain, Zulpan mengungkapkan pihaknya non-stop melakukan penjagaan terhadap Kedubes-Kedubes yang ada di Indonesia.

Baca juga: Setelah Ditolak Singapura, Ustaz Abdul Somad Disambut Meriah di Madura

Baca juga: Demonstran Minta Pemerintah Tinjau Kembali Hubungan Diplomatik dengan Singapura

Berita Rekomendasi

Dia menyebut pengamanan itu dilakukan meski tidak ada ancaman apapun dari masyarakat.

"Kalau penjagaan kan pengawalan itu sudah melekat sebetulnya tanpa ada kegiatan demo kita sudah lakukan penjagaan dan pengawalan terhadap seluruh Duta Besar di negara kita melalui Subdit Pam VVIP Pamobvit Polda Metro 24 jam kita lakukan," paparnya.

Sebelumnya, Muhammad Senanatha, koordinator aksi unjuk rasa, mengancam akan mengusir Dubes Singapura dan jajarannya

Dubes Singapura dan jajarannya diberi tenggat waktu 2x24 jam untuk meminta maaf kepada Ustaz Abdul Somad (UAS).

"Kami meminta kepada pemerintah Singapura untuk segera meminta maaf secara terbuka," ujarnya.

"Dan bilamana dalam kurun waktu 2x24 jam pemerintah tidak juga meminta maaf, maka kami sendiri yang akan mengusir Kedubes Singapura dari tanah Indonesia,".

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas