Sudah Dibuka, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30 di www.prakerja.go.id, Simak Caranya
Simak cara daftar Kartu Prakerja gelombang 30 di www.prakerja.go.id.Pendaftaran telah dibuka, Sabtu (21/5/2022).
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 di www.prakerja.go.id.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30 telah dibuka pada Sabtu (21/5/2022).
Hal tersebut diumumkan melalui akun resmi Instagram Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.
"Yuk kita lanjutin ke Gelombang 30! Sekaligus reminder untuk sobat-sobat yang belum menyelesaikan proses pendaftaran, silahkan melanjutkan proses sebagaimana mestinya sehingga ketika pembukaan gelombang dilakukan, bisa langsung Klik Gabung Gelombang" tulisnya.
Oleh karena itu, peserta dapat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 30 di laman www.prakerja.go.id.
Baca juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 29 Telah Diumumkan, Segera Cek di Dashboard Prakerja
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 30 Telah Dibuka, Segera Akses www.prakerja.go.id dan Ikuti Seleksinya
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 bagi yang Belum Memiliki Akun
Bagi calon penerima Kartu Prakerja yang belum memiliki akun, bisa daftar melalui laman web prakerja.go.id.
Dikutip dari prakerja.go.id, Berikut cara daftar akun Kartu Prakerja:
1. Buka laman web prakerja.go.id;
2. Masukkan email dan password;
3. Lalu klik Daftar;
4. Cek email untuk melakukan verifikasi;
5. Jika pendaftaran berhasil, maka akan muncul "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platfform Kartu Prakerja";
6. Kemudian, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir pada halaman Verifikasi KTP & KK, lalu klik Lanjut;
7. Lalu, lengkapi data diri Anda;
8. Setelah itu, unggah foto KTP Anda;
9. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP;
10. Pastikan foto yang diambil langsung dari kamera HP;
11. Jika sudah selesai, lakukan verifikasi nomor HP;
12. Kemudian, masukkan kode OTP yang telah dikirim via sms ke nomor HP Anda;
13. Setelah itu klik kirim OTP;
14. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar yang telah disediakan;
15. Jika sudah selesai, klik Oke;
16. Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;
17. Setelah itu, klik Mulai Tes;
18. Lalu, pilih Gelombang yang sesuai domisili dan klik Gabung;
19. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda, bila sudah sesuai, klik Gabung;
20. Kemudian terdapat pernyataan Persetujuan Prakerja. Untuk menyelesaikan pendaftaran, klik Saya Menyetujui;
21. Pendaftaran telah selesai.
Baca juga: SELAMAT! Penerima Kartu Prakerja Gelombang 29 Resmi Diumumkan, Ini Cara Ikut Pelatihan
Baca juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 29 Telah Diumumkan, Ini Cara Cek dan Ikuti Pelatihan
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 yang Sudah Memiliki Akun
Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, bagi akunnya yang sudah terverifikasi, berikut proses yang dilakukan:
1. Buka laman prakerja.go.id;
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK;
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar;
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online;
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka;
6. Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.
Namun, terdapat beberapa masyarakat yang tidak lolos dalam seleksi Kartu Prakerja.
Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 30
Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, perhatikan hal-hal berikut agar Anda lolos seleksi Kartu Prakerja:
1. Pastikan Anda memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja:
- WNI berusia minimal 18 tahun;
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;
- Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepada Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD);
- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya;
- Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.
2. Pastikan Anda mendaftar menggunakan e-mail dan nomor handphone yang aktif;
3. Pastikan data yang dimasukkan telah sesuai dengan Dukcapil;
4. Upload foto KTP langsung dari kamera HP;
5. Saat verifikasi foto wajah, lakukan swafoto menggunakan kamera HP:
- Pastikan wajah terlihat dengan jelas dan dengan pencahayaan yang cukup;
- Pastikan wajah memenuhi 80 % dari frame foto (close-up);
- Pastikan tidak menggunakan aksesori seperti topi, kacamata, dll;
- Foto yang diambl tidak disertai foto KTP;
- Izinkan akses lokasi dengan tap tombol allow saat notifikasi muncul.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.