Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Layangan Putus Versi PMJ, Reza Indragiri: Mengapa Polki Dijatuhi Hukuman Lebih Berat Dari Polwan?

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel, mengomentari seorang oknum polisi Polda Metro Jaya diduga berselingkuh dengan polwan yang juga anggota

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Layangan Putus Versi PMJ, Reza Indragiri: Mengapa Polki Dijatuhi Hukuman Lebih Berat Dari Polwan?
Tangkap layar kanal YouTube Baitul Maal Hidayatullah
Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel 

IF menyebut jika suaminya pernah pergi ke luar kota dengan wanita oknum Polwan itu.

Bahkan, Briptu A menyimpan kontak selingkuhannya dengan nama 'Teteh Ayam Penyet'.

IF juga bercerita, saat suaminya pulang ke rumah dan sedang tidur memakai seragam dinas, ia iseng untuk membuka ponsel Briptu A.

Saat membuka ponsel suaminya, ia menemukan chat mesra suaminya dengan kontak 'WANITAKU'.

Sampai kemudian suaminya menyusulnya dan mengambil ponselnya.

IF terkejut dengan isi chat mesra Briptu A dan Bripda RPH.

Baca juga: Dituduh Cemarkan Nama Baik, Polwan Suci Akan Dipolisikan Selingkuhan Suami, Ini Respons Pengacaranya

Ia lantas emosi dan mencecar suaminya dengan menanyakan sudah berapa lama dia berhubungan intim dengan Bripda RPH.

Berita Rekomendasi

IF menuturkan, jika suaminya menjawab 'tiga kali' sambil meminta maaf dan IF mengatakan akan melaporkan ke Polda.

Sosok Bripda RPH dicari IF melalui rekan sesama Polwan

Mengetahui perselingkuhan itu, IF langsung mencari tahu sosok 'WANITAKU' melalui teman sesama Polwan di lingkungan Polda Metro Jaya.

Setelah mencari informasi tersebut, IF kaget bukan kepalang.

Ia syok mengetahui jika selingkuhan Bripda A ternyata anggota Polwan yang berdinas sebagai staf pribadi atau Spri Dirlantas Polda Metro Jaya.

IF langsung menghubungi Bripda RPH untuk menanyakan hubungan gelap dengan suaminya.

RPH kemudian meminta maaf dan mengatakan bahwa dia tidak tahu Briptu A sudah beristri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas