Respon Dubes Inggris Setelah Dipanggil Kemlu RI, Buntut Pengibaran Bendera LGBT
Dubes Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Owen Jenkins telah dipanggil Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) pada Senin (23/5/2022).
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dubes Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Owen Jenkins telah dipanggil Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) pada Senin (23/5/2022).
Pemanggilan Dubes Inggris buntut pengibaran bendera pelangi LGBT di Kedubes Inggris pada 17 Mei 2022 lalu, yang menuai polemik ditengah masyarakat Indonesia.
Direktur Jenderal Amerika dan Eropa (Amerop) Kemlu RI, I Gede Ngurah Swajaya mengatakan hasil dari pemanggilan tersebut telah dipublikasikan Kemlu RI lewat website Kemlu.go.id, Senin (23/5/2022).
Dubes Inggris Owen Jenkins disebut datang langsung memenuhi panggilan Kemlu RI pada Senin.
“Pada tanggal 23 Mei 2022, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, untuk menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan atas pengibaran bendera LGBT+ di Kedutaan Inggris minggu lalu,” tertulis di poin pertama pernyataan Kemlu RI.
Kemlu RI menilai tindakan pihak Kedutaan Inggris tersebut sangat tidak sensitif.
Kemlu juga meminta Kedubes Inggris dan semua perwakilan negara sahabat di Indonesia untuk selalu menghargai nilai-nilai agama, sosial, norma budaya dan keyakinan masyarakat Indonesia.
Dalam pernyataan Kemlu RI, disebutkan bahwa Dubes Inggris telah mencatat kekecewaan dan protes Pemerintah Indonesia.
Baca juga: Usai Dipanggil Kemlu RI soal Pengibaran Bendera LGBT, Ini Respons Dubes Inggris
Dubes Inggris akan menyampaikannya kekecewaan dan protes pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Inggris di London.
“Menanggapi hal ini, Duta Besar Inggris mencatat kekecewaan dan protes Pemerintah Indonesia dan akan menyampaikannya kepada Pemerintah Inggris di London,” tertulis di poin ketiga pernyataan Kemlu RI.
Sebelumnya, Kedubes Inggris mengibarkan bendera pelangi yang identik dengan LGBT di Kuningan, Jakarta Selatan pada 17 Mei 2022 yang bertepatan dengan Hari Intenasional Melawan Homofonia, Bifobia, dan Transfobia.
Pengibaran bendera ini pun memperoleh kecaman dari berbagai pihak termasuk Kemlu RI.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Teuku Faizasyah menilai pengibaran bendera pelangi yang identik dengan simbol LGBT oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris dan mengunggahnya di akun Instagram resminya, @ukinindonesia adalah tindakan yang tidak sensitif dan menimbulkan polemik di masyarakat.
“Tindakan tersebut, disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris, sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia,” ujarnya saat dihubungi Tribunnews, Minggu (22/5/2022).
Faizasyah juga mengingatkan kepada perwakilan asing untuk menghormati nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat Indonesia.
“Kementerian Luar Negeri mengingatkan perwakilan asing untuk dapat menjaga dan menghormati sensitifitas nilai budaya, agama, dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia,” tegasnya. (*)