Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imbas Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, Harga Hewan Kurban Bakal Naik Hingga 50 Persen

Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak  di beberapa daerah, diprediksi bakal mendongkrak harga hewan kurban

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak  di beberapa daerah, diprediksi bakal mendongkrak harga hewan kurban untuk perayaan hari raya Iduladha 2022.

Hal itu disampaikan Mufti Bangkit Sanjaya yang biasa menjual hewan kurban, saat dihubungi, Rabu (25/5/2022).

Mufti menyampaikan, wabah tersebut pastinya sangat berpengaruh kepada kenaikan harga hewan kurban tahun ini. 

"Para penjual sapi kurban pada teriak akibat PMK."

"Tahun lalu timbang hidup sapi harga Rp 58 ribu per kg, sekarang akibat PMK Rp 70 ribu per kg."

"Nanti harga jual sapi kurban bisa naik 50 persen," kata Mufti saat dihubungi, Rabu (25/5/2022).

Ia mencontohkan, pada tahun lalu harga sapi ukuran sekitar 400 kg bisa didapatkan masyarakat dengan harga Rp 20 juta, tetapi pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp 30 juta. 

Berita Rekomendasi

"Dari modal sudah naik 30 persen, belum modal kerja dan margin keuntungan. Diperkirakan ya kisaran harga tersebut (Rp 30 juta sapi berat kisaran 400 kg sampai 450 kg)," tuturnya. 

Menurutnya, saat ini beberapa sapi yang berasal dari daerah wabah PMK seperti Aceh, Sumatera, dan Jawa Timur pun tidak diperbolehkan masuk ke Jabodetabek. 

Bahkan, sapi-sapi untuk kurban harus dikarantina selama 14 hari untuk memastikan apakah tergejala PMK atau tidak.

"Hal ini sangat berpengaruh kenaikan harga tentunya dan ini memukul para pedagang sapi. Karena Idul Adha merupakan event para pedagang sapi, kalau Idul Fitri event-nya pedagang daging sapi konsumsi," tutur Mufti yang juga menjabat sebagai Sekretaris APDI DKI Jakarta.

Pemerintah Diminta Batasi Mobilitas Hewan Ternak

Pemerintah diminta segera melakukan upaya preventif untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Anggota komisi IV DPR Slamet mengatakan, Kementerian Pertanian harus segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam membatasi mobilitas hewan ternak yang terindikasi terinveksi virus.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki perangkat yang cukup hingga sampai pada tingkat atau level peternak kecil, sehingga harus dilibatkan dalam pencegahan penyebaran virus PMK ini.

“Lakukan edukasi yang benar untuk para peternak kita, dan siapkan vaksin untuk jangka panjang,” kata Slamet, Rabu (25/5/2022).

Slamet menjelaskan, secara teori untuk mengatasi PMK harus di lakukan eradikasi atau pemusnahan, maka di sinilah negara harus hadir dan menunjukkan keberpihakan kepada peternak kecil.

"Pemerintah harus memberikan ganti rugi kepada para peternak kecil atau dicari skema-skema yang bisa meringankan beban rakyat kecil kita," ucapnya.

Ia pun menyayangkan kebijakan pemerintah mengubah asal impor dari berbasis negara menjadi berbasis zona, di mana diizinkan bagi zona yang dinyatakan aman tapi belum dinyatakan aman secara keseluruhan di satu negara tersebut.

“Malaysia, India, Cina, dan Brazil ini setahu saya negara yang belum bebas PMK. Sementara kran impor dari negara ini, India cukup besar. Ditambah lemahnya karantina dan pengawasan di lapangan, maka klop lah kalo hari ini ada wabah PMK,” tuturnya.

Slamet pun melihat pemerintah terlalu santai dalam menghadapi wabah PMK, sehingga kini terus terjadi peningkatan.

“Kementan dalam hal ini badan karantina sangat lemah dan menurut saya perlu di telusuri, apakah karena ada tekanan-tekanan di lapangan saat pengawasan atau betul-betul lemah secara teknis,” katanya.

Diketahui, Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan beberapa kabupaten di Provinsi Aceh dan Jawa Timur sebagai daerah terdampak wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak pada awal Mei 2022.

Data Kementerian Pertanian pada awal Mei 2022, menyebutkan jumlah kasus hewan ternak yang terinfeksi PMK di Jawa Timur sebanyak 3.205 ekor dengan kasus kematian mencapai 1,5 persen.

Sementara kasus positif PMK di Aceh sebanyak 2.226 ekor dengan kasus kematian 1 ekor.

Terdapat dua kabupaten yang dilanda wabah PMK di Aceh, yaitu Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Timur.

Sedangkan empat kabupaten di Jawa Timur yaitu Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto.

Tidak Pengaruhi Penjualan

Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) DKI Jakarta menyampaikan adanya wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) pada hewan ternak, tidak mempengaruhi penjualan maupun harga daging sapi konsumsi di pasar. 

"PMK ini tidak berpengaruh sama sekali," kata Sekretaris APDI DKI Jakarta, Mufti Bangkit Sanjaya saat dihubungi, Rabu (25/5/2022).

Mufti menjelaskan, tidak berpengaruhnya ke penjualan dan harga daging konsumsi, karena kontribusi sapi lokal terhadap kebutuhan konsumsi daging nasional hanya sekitar 7 persen dan itu pun dipasok ke luar Jabodetabek.

"7 persen kontribusi sapi lokal untuk konsumsi terpusat di daerah saja, seperti di Aceh, Jawa Timur," ucapnya.

Sedangkan pasokan daging sapi untuk konsumsi di area Jabodetabek, kata Mufti, dipenuhi dari sapi bakalan atau feeder yang berasal dari Australia. 

Ia menyebut, sapi feeder tersebut datang ke Indonesia dengan ukuran sekitar 250 kilogram (kg) dan kemudian dipelihara selama empat bulan hingga mencapai bobot 400 kg sampai 450 kg. 

Setelah itu, sapi feeder yang sudah layak dilakukan pemotongan di rumah potong hewan (RPH) dan selanjutnya didistribusikan oleh perusahaan peternakan sapi ke penjual daging sapi konsumsi.

"Jadi kita hanya menggemukan saja selama empat bulan. Sama saja sebenarnya dengan daging beku yang didatangkan dari Australia," tuturnya. 

Diketahui, Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan beberapa kabupaten di Provinsi Aceh dan Jawa Timur sebagai daerah terdampak wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak pada awal Mei 2022.

Data Kementerian Pertanian pada awal Mei 2022, menyebutkan jumlah kasus hewan ternak yang terinfeksi PMK di Jawa Timur sebanyak 3.205 ekor dengan kasus kematian mencapai 1,5 persen.

Sementara kasus positif PMK di Aceh sebanyak 2.226 ekor dengan kasus kematian 1 ekor.

Terdapat dua kabupaten yang dilanda wabah PMK di Aceh, yaitu Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Timur.

Sedangkan empat kabupaten di Jawa Timur yaitu Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas