Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompolnas Prihatin, Skandal 'Layangan Putus' Masih Terjadi di Kalangan Polri

Seorang istri anggota Polri, Isty Febriyani menulis kisah perselingkuhan dengan judul 'layangan putus versi Polda Metro' di media sosial.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kompolnas Prihatin, Skandal 'Layangan Putus' Masih Terjadi di Kalangan Polri
Tribunnews.com/ Fandi Permana
Kombes Pol Endra Zulpan menunjukkan salinan putusan sidang etik terhadap Briptu A dan Bripda RPH yang terlibat skandal Layangan Putus PMJ Version. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang istri anggota Polri, Isty Febriyani menulis kisah perselingkuhan dengan judul 'layangan putus versi Polda Metro' di media sosial.

Skandal perselingkuhan suaminya, Briptu A, dengan polwan Bripda RPH langsung mencuri perhatian netizen dan membuat Polda Metro Jaya angkat suara. Meski sudah ada keputusan sanksi untuk keduanya, masyarakat sangat menyayangkan kasus ini masih terus terjadi di Institusi Polri.

Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas juga turut menyampaikan rasa prihatin atas skandal perselingkuhan anggota Polri di lingkungan Polda Metro Jaya.

"Kami turut prihatin adanya kasus perselingkuhan dengan pelaku anggota Polri," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangannya, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Layangan Putus Versi PMJ, Polda Metro Tunjukkan Bukti Putusan Sidang Etik Briptu A dan Bripda RPH

Meski Kompolnas tak tahu secara detail mengenai awal mula kasus ini mengemuka, Poengky sudah membaca perihal skandal itu melalui keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya. Untuk itu, apabila korban yakni istri dari Briptu A masih belum yakin atas putusan Inkrah itu bisa mengecek langsung ke Polda Metro Jaya.

Menurut Poengky, sudah sepatutnya setiap anggota Polri untuk menjaga rumah tangga dan menjaga nama baik institusi.

Berita Rekomendasi

"Jika Saudari Isty masih menduga Briptu A belum dipecat, Kabid Humas mempersilakan untuk mengecek di Polda Metro Jaya. Kami menyarankan kepada Saudari Isty untuk segera mengeceknya," ujar Poengky.

"Sebagai seorang anggota Polri yang telah berkeluarga, Briptu A seharusnya menjaga sumpahnya kepada Tuhan untuk menjaga perkawinan dengan sebaik-baiknya," imbuhnya.

Poengky menyebut sangat wajar apabila perasaan Isty Febriyani yang diselingkuhi Briptu A begitu emosi sampai meluapkannya ke media sosial. Kompolnas secara tegas juga mendukung pemecatan anggota Polri yang terbukti berselingkuh untuk menjaga nama baik institusi.

"Tindakannya selingkuh sudah pasti menyakiti hati keluarga. Kami mendukung hukuman PTDH bagi anggota Polri yang terbukti selingkuh," tutup Poengky.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas