Pemerintah Pertimbangkan Skema Subsidi Tertutup untuk BBM dan LPG
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Edy Priyono mengatakan, kenaikan subsidi BBM dan LPG merupakan dampak dari kenaikan harga migas
Penulis: Reza Deni
Editor: Daryono
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga April 2022, realisasi belanja negara untuk subsidi BBM dan LPG mencapai Rp34,8 triliun.
Jumlah ini lebih tinggi 50 persen dibandingkan periode yang sama pada 2021, yakni Rp23,3 triliun.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Edy Priyono mengatakan, kenaikan subsidi BBM dan LPG merupakan dampak dari kenaikan harga migas di pasar global.
“Kita masih banyak mengimpor migas, sehingga ketika harga beli naik dan kita ingin mempertahankan harga, subsidi harus naik,” ujar Edy kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: Dihajar Inflasi Tinggi, Sri Lanka Nekat Naikkan Harga BBM ke Rekor Tertinggi
Menurut Edy, pemerintah tetap mempertahankan subsidi BBM khususnya jenis Pertalite dan LPG tiga kilogram untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga-harga komoditas, imbas dari ketidak pastian global.
Pemerintah, kata dia, sebenarnya bisa saja mencabut subsidi dan melepas BBM jenis Pertalite serta LPG tiga kilogram dengan harga keekonomian demi menjaga stabilitas APBN.
Namun, opsi tersebut tidak dipilih, dan pemerintah justru menambah anggaran belanja untuk subsidi energi.
Sebenarnya disadari bahwa subsidi energi, khususnya LPG, banyak yang kurang tepat sasaran, karena banyak dinikmati oleh kelas menengah-atas.
Untuk itu, tambah Edy, pemerintah mempertimbangkan untuk melakukan transformasi skema subsidi, dari subsidi terhadap barang menjadi subsidi terhadap orang atau sistem tertutup.
“Agar lebih tetap sasaran, hanya mereka yang miskin atau rentan miskin yang menikmati” tegas Edy.
“Dengan skema subsidi terbuka seperti saat ini, dikhawatirkan volumenya bisa menjadi tidak terbatas, karena masyarakat yang harusnya tidak masuk kategori penerima subsidi karena tidak miskin atau rentan miskin justru ikut menikmatinya,” tambahnya.
Baca juga: Kebijakan Tambah Subsidi BBM Dinilai Tepat untuk Jaga Stabilitas Ekonomi
Edy mengungkapkan, implementasi trasnformasi skema subsidi energi akan disesuaikan dengan waktu, terutama melihat kondisi perekonomian terkini.
Pemerintah juga masih menunggu kesiapan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Ini untuk menjaring masyarakat yang berhak mendapat subsidi dan tidak menggangu daya belinya,” pungkas Edy.
Seperti diketahui, DPR RI telah menyetujui penambahan alokasi dan kompensasi untuk subsidi energi pada 2022.
Rinciannya, Rp71,8 triliun untuk subsidi BBM dan LPG dan Rp3,1 triliun untuk subsidi listrik.(*)