Apa Alasan Ratusan CPNS Mengundurkan Diri? Ini Dampak bagi Negara hingga Sanksi yang Diterima
Inilah beberapa alasan mengapa ratusan CPNS yang diterima telah mengundurkan diri. Simak dampaknya bagi negaran hingga sanksinya.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Nuryanti
Umumnya, sanksi tambahan tersebut berupa denda puluhan juta rupiah.
Namun, besaran denda yang diberikan berbeda-beda tiap instansi.
Ketentuan itu diatur melalui pengumuman penerimaan CPNS masing-masing instansi.
Baca juga: Gus Halim Wanti-Wanti CPNS Kemendes Tak Terjebak Paham Radikal
Baca juga: Kemendikbudristek Terima 7.242 CPNS Baru
Rincian CPNS yang Mengundurkan Diri
Terdapat beberapa instansi yang mengalami kerugian akibat CPNS yang mengundurkan diri.
Berikut rincian banyaknya CPNS yang mengundurkan diri beserta asal instansinya, dikutip dari Kompas.com:
Kementerian/Lembaga
- Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi: 1 orang
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara: 1 orang
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: 2 orang
- Kementerian Perhubungan: 11 orang
- Kementerian Kesehatan: 2 orang
- Badan Intelijen Negara: 1 orang
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme: 1 orang.