Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SMP dan SMA/SMK, Ini Syaratnya

Inilah alur dan syarat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun 2022 untuk jenjang SMP dan SMA/SMK.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SMP dan SMA/SMK, Ini Syaratnya
Tangkap layar ppdb.jakarta.go.id
Laman PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SMA - Simak inilah alur dan syarat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun 2022 untuk jenjang SMP dan SMA/SMK. 

i. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SKTM) keabsahan dokumen dari Orang tua/Wali CPDB bermaterai cukup.

2. Pengajuan Akun

Jadwal pengajuan Akun:

- SD: 17 Mei 2022

- SMP: 23 Mei 2022

- SMA/SMK: 30 Mei 2022

Cara Melakukan Pengajuan Akun:

Berita Rekomendasi

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.

- Klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang

- Kemudian isi formulir

- Setelah itu, cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.

3. Aktivasi PIN/Token

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.

- Klik tombol aktivasi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas