Cara Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SMP dan SMA/SMK, Ini Syaratnya
Inilah alur dan syarat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun 2022 untuk jenjang SMP dan SMA/SMK.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
Tangkap layar ppdb.jakarta.go.id
Laman PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SMA - Simak inilah alur dan syarat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun 2022 untuk jenjang SMP dan SMA/SMK.
i. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SKTM) keabsahan dokumen dari Orang tua/Wali CPDB bermaterai cukup.
2. Pengajuan Akun
Jadwal pengajuan Akun:
- SD: 17 Mei 2022
- SMP: 23 Mei 2022
- SMA/SMK: 30 Mei 2022
Cara Melakukan Pengajuan Akun:
Berita Rekomendasi
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.
- Klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang
- Kemudian isi formulir
- Setelah itu, cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
3. Aktivasi PIN/Token
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.
- Klik tombol aktivasi