Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Kasus Perselingkuhan ASN Protokoler, Suami Mengadu ke LPAI hingga KPAI

"Ini untuk melindungi anak-anak saya dari dampak diviralkannya foto-foto, tidak hanya untuk saat ini, tapi juga untuk masa depan anak-anak tersebut,"

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Daryono
zoom-in Viral Kasus Perselingkuhan ASN Protokoler, Suami Mengadu ke LPAI hingga KPAI
Instagram @sucidrma
Polwan Suci Diselingkusi Suami 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai viral pemberitaan soal perselingkuhan antara Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan, YW akhirnya mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), dan Komnas Anak.

"Saya hanya ingin klarifikasi saja agar tidak menjadi simpang siur, bapak mertua saya sudah lama sakit dan pada tahun 2017, sudah pasang ring jantung dan salah satu yang menjadi alasan saya untuk tidak mengumbar permasalahan dan dari awal sudah meminta diselesaikan secara kekeluargaan," ujar YW dalam keterangannya, Jumat (27/5/2022).

YW juga menjelaskan akibat viralnya kasus ini, foto keluarga terlebih anak - anak yang tidak bersalah yang ada di platform media sosial Facebook dengan mudahnya disebarkan lagi oleh netizen di dunia maya.

Hal tersebut yang membuat YW mengambil langkah melaporkan ke KPAI, LPAI dan Komnas Anak.

"Ini untuk melindungi anak-anak saya dari dampak diviralkannya foto-foto, tidak hanya untuk saat ini, tapi juga untuk masa depan anak-anak tersebut," ujar dia.

Baca juga: Ingat Layangan Putus Polwan Suci? Terungkap Ucapan DKM saat Hendak Nikah:Saya Nggak Akan Malu-maluin

Yana juga menyesalkan tindakan Polwan Suci Darma yang seharusnya tahu batasan mana yang boleh dan tidak untuk dipublikasikan, apalagi kasusnya sudah di laporkan Ke Polda Sumatera Selatan dan sudah ditindaklanjuti.

"Kami sudah terlanjur hancur dan menjadi bahan cemoohan hampir di seluruh Indonesia."

Berita Rekomendasi

"Saat ini fokus saya melindungi anak-anak. Saya percaya KPAI dan LPAI bersama Kak Seto bisa menyelesaikan masalah anak ini dengan baik, dan tinggal menunggu hasil tindak lanjut pemeriksaan dari tim inspektorat Pemkab OKI dan Polda Sumatera Selatan," tandasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas