Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AKSES www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31, Simak Tips Agar Lolos Seleksinya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 telah dibuka, akses www.prakerja.go.id dan segera buat akun lalu ikuti seleksinya.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Inza Maliana
zoom-in AKSES www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31, Simak Tips Agar Lolos Seleksinya
ig @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 telah dibuka pada hari ini, Sabtu (28/5/2022). Segera klik Gabung Gelombang di dashboard akun Prakerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 31 telah dibuka pada Sabtu (28/5/2022).

Dalam artikel ini juga terdapat tips lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 31.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, harus memiliki akun Kartu Prakerja terlebih dahulu.

Akses www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 31.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31 di www.prakerja.go.id, Simak 5 Tips Agar Lolos Seleksinya

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31, Akses www.prakerja.go.id dan Klik Gabung Gelombang

Informasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 diketahui melalui unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id pada Sabtu (28/5/2022).

" Yuk yuk yuk langsung klik "Gabung Gelombang" di dashboard kamu! Buat yang belum beruntung gas langsung daftar!

Share infonya ke IG & FB kamu ya supaya lebih banyak yang bisa #SiapDariSekarang !," tulis akun @prakerja.go.id pada keterangan unggahannya.

Berita Rekomendasi

Berikut ini cara dan syarat daftar Kartu Prakerja berdasarkan pada gelombang sebelumnya di www.prakerja.go.id:

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. WNI

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Kartu Prakerja merupakan bantuan pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.

Semua WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.

Cara Membuat Akun Prakerja

Kartu Prakerja Situs Resmi
Kartu Prakerja Situs Resmi (Instagram @prakerja.go.id)

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id

- Pilih menu Daftar Sekarang

- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

Cara Daftar Kartu Prakerja

- Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun.

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP

- Lakukan verifikasi nomor handphone

- Klik Kirim

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda. Klik Verifikasi.

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar

- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

- Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

- Klik Mulai Tes Sekarang

- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Mohon menunggu sekitar 5 menit. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

- Pendaftaran Anda sedikit lagi selesai dan Anda tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan domisili kamu, lalu klik Gabung

- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung

- Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran Selesai

- Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Verifikasi Email Prakerja

Verifikasi kartu prakerja berupa link yang dikirim ke email terdaftar setelah Anda menyelesaikan pendaftaran.

Kode ini berfungsi sebagai alat validasi untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan akun.

Setiap kode yang dikirimkan ini umumnya hanya berlaku selama beberapa menit.

Berikut cara verifikasi email Prakerja sebagaimana Tribunnews.com praktikkan:

1. Login ke email Anda.

2. Cek inbox, jika tidak ada email dari prakerja, silahkan cek folder Spam, biasanya email verifikasi dianggap spam.

3. Di Gmail, lihat di bagian menu sebelah kiri.

4. Klik selengkapnya.

5. Tarik ke bawah cari folder spam, lalu klik.

7. Jika di aplikasi Gmail hp, folder spam dapat dijumpai dengan pilih menu atau icon garis berjajar tiga di sebelah kiri atas.

8. Buka email dari Kartu Prakerja, kemudian tekan tombol 'Verifikasi Email Sekarang'

9. Jika tombol tidak berfungsi, Anda dapat melakukan copy-paste link yang tercantum tepat di bawah tombol ke aplikasi browser.

Verifikasi Email Prakerja
Verifikasi Email Prakerja (prakerja.go.id)

Tips Lolos Seleksi

Sejak pertama kali diluncurkan pada 2020, Program Kartu Prakerja sudah membuka puluhan gelombang hingga Mei 2022.

Namun, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan tak kunjung lolos seleksi.

Apakah yang menyebabkan seseorang tidak lolos seleksi Kartu Prakerja?

Diketahui, pemerintah telah menetapkan beberapa ketentuan serta kriteria untuk masyarakat yang bisa lolos sebagai peserta Kartu Prakerja.

Orang yang sudah menjadi peserta di periode sebelumnya tidak bisa kembali mendaftar di gelombang selanjutnya.

Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, perhatikan hal-hal berikut agar Anda lolos seleksi Kartu Prakerja:

1. Pastikan Anda memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja.

- WNI berusia minimal 18 tahun.

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

- Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepada Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya.

- Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

2. Pastikan Anda mendaftar menggunakan e-mail dan nomor handphone yang aktif.

3. Pastikan data yang dimasukkan telah sesuai dengan Dukcapil.

4. Upload foto KTP langsung dari kamera HP.

5. Saat verifikasi foto wajah, lakukan swafoto menggunakan kamera HP.

- Pastikan wajah terlihat dengan jelas dan dengan pencahayaan yang cukup.

- Pastikan wajah memenuhi 80 % dari frame foto (close-up).

- Pastikan tidak menggunakan aksesori seperti topi, kacamata, dll.

- Foto yang diambil tidak disertai foto KTP.

- Izinkan akses lokasi dengan tap tombol allow saat notifikasi muncul.

Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN

8. Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja 2020.

Dengan demikian, bila Anda pernah menerima salah satu bantuan dari pemerintah berupa bansos Kemensos, bantuan subsidi upah (BSU), atau BLT UMKM, maka tidak akan lolos seleksi.

Agar lolos sebagai peserta Kartu Prakerja, pendaftar juga harus memastikan data-data yang dimasukkan ketika melakukan pendaftaran akun sudah sesuai dengan yang diminta.

Sehingga ketelitian saat mengisi data dan mengunggah foto sangat diperlukan selama proses daftar Kartu Prakerja.

Kesalahan yang paling sering terjadi yakni keliru saat memasukkan NIK.

Selain itu, pendaftar juga harus memastikan nomor handphone serta email yang diinput saat mendaftar masih aktif.

Pendaftar juga sebaiknya mengerjakan soal-soal di dalam tes motivasi dan tes kemampuan dasar secara bersungguh-sungguh.

Jika sudah mencoba beberapa cara di atas dan belum berhasil, bersabar saja dan terus berusaha agar bisa lolos di gelombang berikutnya.

Faktor keberuntungan atau hoki juga dianggap sangat menentukan kelolosan peserta.

(Tribunnews.com/Nadya)

Berita terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas