Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BMKG: Pengaruh Fase Bulan Baru, 15 Provinsi Terancam Banjir Rob hingga 7 Juni 2022

BMKG: Pengaruh fase bulan baru, 15 Provinsi terancam banjir Rob 30 Mei hingga 7 Juni 2022. Mengapa fase bulan baru dapat menyebabkan banjir rob?

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in BMKG: Pengaruh Fase Bulan Baru, 15 Provinsi Terancam Banjir Rob hingga 7 Juni 2022
Tribun Jateng
Barang yang hendak dikirim melalui layanan kepabean di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang terendam air banjir rob. - BMKG: Pengaruh fase bulan baru, 15 Provinsi terancam banjir Rob 30 Mei hingga 7 Juni 2022. Mengapa fase bulan baru dapat menyebabkan banjir rob? 

10. Jawa Timur

11. Bali

12. Kalimantan Barat

13. Kalimantan Selatan

14. Kalimantan Timur

15. Maluku

Potensi banjir pesisir (rob) diprediksi berlangsung dengan waktu yang berbeda di tiap wilayah.

Berita Rekomendasi

Kondisi ini secara umum dapat mengganggu aktivitas keseharian masyarakat di sekitarpelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari Pasang Maksimum Air Laut serta memperhatikan update informasi cuaca maritim dari BMKG.

Baca juga: Apa Itu Perigee? Fenomena Alam Penyebab Banjir Rob yang Melanda Pesisir Utara Jawa Tengah

Apa itu Banjir Rob?

Banjir rob adalah fenomena dimana air laut meluap ke daratan.

Dikutip dari Kemenkes, banjir rob juga dapat diartikan sebagai genangan air di daratan pantai yang terjadi saat air laut pasang.

Sehingga fenomena ini akan menggenangi sebagian dataran pantai atau tempat yang lebih rendah dari muka air laut pasang.

Fenomena ini sering terjadi di Indonesia, dan biasanya terjadi di kota-kota pesisir seperti di utara Jakarta, Semarang dan Pekalongan.

Baca juga: Truk di Lumajang Hanyut Diterjang Banjir Lahar Gunung Semeru

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas