Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gaji Kecil Jadi Salah Satu Alasan CPNS Mundur, Menpan RB: Kalau Mau Lebih Ya Bisnis Saja

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Tjahyo Kumolo memberikan tanggapannya terkait banyak CPNS mundur.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Gaji Kecil Jadi Salah Satu Alasan CPNS Mundur, Menpan RB: Kalau Mau Lebih Ya Bisnis Saja
Handout
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo 

TRIBUNNEWS. COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Tjahjo Kumolo memberikan tanggapannya terkait banyaknya CPNS yang mengundurkan diri.

Diketahui salah satu alasan mundurnya para CPNS ini dikarenakan gaji yang kecil dan tidak sesuai ekspektasi.

Tjahjo Kumolo, mengungkapkan seharusnya CPNS sudah mengetahui besaran gaji dan penerimaan per bulan yang akan diterima.

Selain itu, Tjahjo menyarankan jika ingin memiliki penghasilan lebih, maka lebih baik berbisnis daripada mengikuti seleksi CPNS.

Baca juga: Sanksi dan Denda Mengundurkan Diri dari CPNS, Bisa Didenda hingga Rp100 Juta

"Harusnya CPNS sudah tahu berapa gaji dan penerimaan per bulannya. Kalau mau lebih ya bisnis saja," kata Tjahjo dilansir Kompas.com, Senin (30/5/2022).

Tjahjo pun mengakui jika gaji pokok PNS memanglah kecil, yakni dibawah Rp 5 juta per bulan.

Meski demikian PNS masih mendapatkan berbagai macam tunjangan.

Berita Rekomendasi

Di antaranya seperti tunjangan kinerja, lumpsum, gaji ke-13, gaji ke-14, serta dana pensiun seumur hidup.

Baca juga: 105 CPNS Mengundurkan Diri, Sanksi: Denda hingga Rp 100 Juta

Tjahjo menambahkan, Presiden Jokowi hingga kini juga terus memperhatikan peningkatan kesejahteraan ASN dan PPPK secara bertahap.

"Pemerintah Pak Jokowi juga terus memperhatika peningkatan kesejahteraan ASN dan PPPK secara bertahap," imbuh Tjahjo.

Tjahjo menilai bahwa menjadi PNS merupakan suatu kehormatan.

Pasalnya PNS bekerja sebagai pegawai pemerintah yang melayani masyarakat.

"Jadi ASN juga kehormatan sebagai pegawai pemerintah yang melayani masyarakat," pungkasnya.

Baca juga: CPNS Mengundurkan Diri karena Kaget Melihat Gaji, Berapa Gaji PNS?

Transparansi Hak dan Kewajiban Perlu Dijelaskan saat Rekrutmen

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus menanggapi soal adanya ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi sampai tahap akhir.

Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan terkait hak dan kewajiban yang akan diterima abdi negara sejak proses rekrutmen.

Mengingat permasalahan gaji menjadi salah satu faktor penyebab mundurnya ratusan CPNS 2021.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyoroti masih rendahnya realisasi penyerapan belanja daerah.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus (dok. DPR RI)

"Transparansi mengenai hak dan kewajiban perlu dijelaskan dengan transparan kepada anggota masyarakat yang akan melamar sebagai CPNS," kata Guspardi dalam keterangan tertulis, Senin (30/5/2022).

"Sehingga mereka dapat mengetahui dan mempertimbangkan segala sesuatunya dan tahu persis hak dan kewajiban termasuk juga besaran gaji yang akan diterimanya sebelum mengikuti proses seleksi," lanjutnya.

Baca juga: Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Anggota DPR: Pelayanan Publik Bisa Terganggu

Lebih lanjut, Guspardi menyatangkan, banyak CPNS yang mengundurkan diri sebagai abdi negara.

Sebab, pemerintah telah mengeluarkan biaya yang tak sedikit untuk mendanai proses seleksi hingga tahap akhir.

Bahkan, tidak sedikit pula instansi pemerintah mengeluarkan biayanya sendiri untuk jumlah tes spesifik.

Selain itu, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) menyebut, kosongnya CPNS diperkirakan bakal mengganggu kinerja pemerintah posisi yang seharusnya mereka isi.

"Formasi yang harus diisi CPNS yang telah lulus menjadi kosong kerena diri mereka. Pengunduran diri ratusan CPNS yang akan mengakibatkan kerugian bagi pemerintah," ucap Guspardi.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Baca berita lainnya terkait CPNS 2021.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas