Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara, Elizabeth Susanti Malah Minta Maaf Kepada Anas Urbaningrum

Terdakwa kasus UU ITE Elizabeth Susanti dijatuhi vonis hukuman 1 tahun 8 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara, Elizabeth Susanti Malah Minta Maaf Kepada Anas Urbaningrum
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Terdakwa kasus UU ITE Elizabeth Susanti membacakan surat permohonan maaf ke eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus UU ITE Elizabeth Susanti dijatuhi vonis hukuman 1 tahun 8 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Elizabeth terbukti secara sah dan menyakinkan memanipuasi foto untuk melakukan tindak penipuan.

Ia mengedit dan mengunggah foto dirinya di media sosial seolah-olah istri dari Jenderal (Purn) Wiranto.

Usai pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2022), Elizabeth justru mengungkapkan hal lain.

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Elizabeth mengaku bahwa dirinya lah yang turut 'menjebloskan' Anas ke dalam penjara.

Berita Rekomendasi

Dimana, Anas Urbaningrum adalah terpidana dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang pada 2010-2012.

Kala itu, lembaga antirasuah itu menduga Anas menerima hadiah atau janji dari proyek senilai Rp 2,5 triliun itu.

Baca juga: Elizabeth Susanti Sengaja Mengedit Foto Dirinya Bersama Wiranto, Pasang di Profil WA untuk Menipu

"Saya minta maaf dan mudah-mudahan saya mendapatkan maaf dari mas Anas (Anas Urbaningrum). Saya mohon maaf sebesar-besarnya," kata Elizabeth.

Ia pun tak kuasa menahan tangis saat mengungkapkan hal itu.

Pasalnya, ia teringat pesan mendiang ibundanya yang memintanya agar menyampaikan permintaan maaf ke Anas Urbaningrum dan mengungkap semua pihak yang terlibat.

Secara khusus, Elizabeth juga mengungkapkan bahwa dirinya mendapat perintah untuk turut menjebloskan Anas dari kelompok Cikeas.

Ia pun menyebut nama-nama elit Partai Demokrat dan eks Pemimpin KPK di era pemerintahan Presiden SBY.

Ia pun meminta kuasa hukumnya, yakni Fuad Abdullah untuk menyerahkan surat permohonan maaf kepada Anas langsung ke tempat hukumannya di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Melalui kuasa hukum, saya menyerahkan surat permohonan maaf ini beserta barang bukti untuk dijadikan bahan mengajukan peninjauan kembali kedua di MA," ungkapnya.

Baca juga: Gede Pasek: Anas Urbaningrum Akan Bebas Tahun Ini Atau di 2023

Selain ke Anas Urbaningrum, Elizabeth juga meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Kepala Badan Inteligen Negara (BIN) Budi Gunawan, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto serta Mantan Ketua KPK Antasari Azar.

Pasalnya, ia mendapat perintah dari kelompok Cikeas untuk 'menggangu' para tokoh itu secara spiritual.

Diketahui, Elizabeth memang berprofesi sebagai penasihat spiritual.

"Semoga mendapat maaf dari pak Jokowi yang serang berkali-kali secara spiritual, Bu Mega yang serang berkali-kali secara spritual, Pak Budi Gunawan serang berkali-kali secara spiritual, Pak Prabowo Subianto yang berkali kali saya serang secara spiritual," jelas Elizabeth.

Diketahui, terdakwa Elizabeth Susanti didakwa melakukan pelanggaran tindak pidana sebagimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 32 ayat (1) jo pasal 48 ayat (1) UU No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektonik.

Baca juga: Loyalis Sebulan Sekali Temui Anas Urbaningrum di Tahanan untuk Konsultasikan Pembentukan PKN

Dimana, ia menggunakan foto dirinya bersama Wiranto untuk melakukan perbuatan menipu.

Caranya, Elizabeth mengunggah hasil editan foto yang bergambar Jenderal Wiranto bersama dirinya sebagai foto profil di akun Whatsapp miliknya.

Akun whatsapp miliknya itu digunakan oleh terdakwa untuk berkomunikasi dengan saksi Enie Widhiastuti yang merupakan seorang anggota Tim Walikota untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Kota Bekasi.

Pada saat awal perteman Elizabeth dengan Enie Widhiastuti, ia mengaku sebagai istri siri Wiranto dan mengaku bisa mengusahakan 30.000 (tiga puluh ribu) kuota untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial dengan persyaratan untuk mengumpulkan foto copy KTP dan menyerahkan uang sebesar Rp. 12.000,(dua belas ribu rupiah) per orang sebagai pengganti biaya materai.

Sehingga akhirnya Enie Widhiastuti menyerahkan uang sebesar Rp. 193.000.000,- (seratus Sembilan puluh tiga juta rupiah) yang diminta Elizabeth sebagai alasan persyaratan penerimaan BLT dari Kementerian Sosial.

Namun, hal yang dijanjikan Elizabeth tak kunjung datang hingga akhirnya wanita yang mengaku sebagai ahli supranatural itu hilang tak ada kabar.

Pada persidangan sebelumnya, Elizabeth pun mengaku, bahwa perbuatannya menggunakan foto editan bersama Wiranto merupakan perintah dari orang di lingkaran Cikeas.

Ia pun menyebut nama politisi Partai Demokrat AA.

Ia pun mendapat perintah untuk merusak citra PDI Perjuangan serta Presiden Jokowi melalui foto editan serta menipu lewat program bantuan sosial pemerintah.

Pasalnya, kata Elizabeth, AA merasa selama ini Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merasa dipojokan oleh PDIP.

"Betul, bahwa ini, saya boleh ngomong sekarang, Jadi ini adalah kecemburuannya, bukan kecemburuan ya, jadi Pak SBY merasa Demokrat selama ini selalu dipojokan oleh PDIP. Kemudian AHY selalu dipojokan oleh PDIP. Kemudian timbulah ide, ide itu dari siapa, dari Andi Arief. Dari AA bahwa harus ada kasus seperti ini," ungkap Elizabeth.

"Saya disuruh abal-bal di pansos ini. Gitu loh. Untuk merusak suara PDIP," tambahnya.

Ia juga mengakui bahwa ada perintah untuk merusak citra Presiden Jokowi lewat bansos.

Selain itu, Elizabeth juga mengungkapkan, kenapa dirinya memilih untuk menggungah foto editan bersama Wiranto dan melakukan aksinya di Bekasi.

Pasalnya, orang di lingkungan Cikeas paham kalau Elizabeth pernah dekat dengan Wiranto.

"Ya (perintah) AA, (untuk merusak) suara PDIP dan Pak Jokowi soal bansos. Kenapa dengan Pak Wiranto, kenapa harus dibongkar dengan Pak Wiranto, karena memang saya, Cikeas tau bahwa saya punya hubungan dekat, sangat-sangat dekat dengan Pak Wiranto," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas