Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Bengkulu: Terhubung ke Palembang, Riau dan Sumut
Tiga terduga teroris itu memiliki peran sebagai perwakilan cabang Jemaah Islamiyah atau JI di Bengkulu.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Tiga terduga teroris ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Bengkulu.
Tiga terduga teroris itu memiliki peran sebagai perwakilan cabang Jemaah Islamiyah atau JI di Bengkulu.
Untuk terduga teroris berinisial CA memiliki tugas utama untuk merekrut anggota.
Dalam menjalankan tugas ini, CA dibantu oleh dua terduga teroris lainnya, yakni M dan R.
Baca juga: Tjahyo Kumolo : Paham Terorisme dan Radikalisme Masih Mengancam ASN di Indonesia
Baca juga: Kelompok Teroris Galang Dana Berkedok Kemanusiaan Diselewengkan untuk Jihad Hingga Beli Senjata
"Para terduga teroris di Bengkulu ini merupakan jaringan JI yang terhubung dengan JI Palembang, Riau, dan Sumatera Utara," jelas Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani kepada TribunBengkulu.com, Rabu (1/6/2022).
Ditambahkan Ristianti, ketiga terduga teroris ini sudah aktif bergabung dengan JI sejak tahun 1999.
Saat ini, lanjut Ristianti, Kejaksaan Agung telah menerima SDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) tiga terduga teroris asal Bengkulu ini.
"Kita sudah menerima pemberitahuan bahwa SPDP ketiga terduga teroris atas inisial CA, M, dan R sudah diterima di Kejaksaan Agung," kata dia.
Densus 88, lanjut Ristianti, juga telah mendatangi Kejari Bengkulu dan Kejati Bengkulu, untuk permohonan sidang ketiga terduga teroris ini di Jakarta.
"Dan atas kedatangan Densus 88 itu, kita pasti menunggu petunjuk pimpinan terlebih dahulu," lanjut dia.
Sebelumnya, Densus 88 telah menangkap terduga teroris CA, M, dan R pada Selasa (9/2/2022) lalu.
Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda. M ditangkap di Bengkulu Tengah, sementara R ditangkap di Kota Bengkulu.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Peran Terduga Teroris yang Ditangkap di Bengkulu, Terhubung ke Palembang, Riau, dan Sumut