6 Bantuan Sosial yang akan Segera Cair Bulan Juni 2022
Pemerintah telah menyiapkan anggaran dana untuk beberapa bantuan yang akan disalurkan kepada masyarakat di bulan Juni 2022.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah menyiapkan anggaran dana untuk pengalokasian bantuan sosial tahun 2022.
Dikutip dari kemenkeu.go.id, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan perkembangan realisasi anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) dalam Konferensi Pers APBN Kita di Aula Djuanda Kementerian Keuangan, Senin (23/5/2022).
Pemerintah telah menyiapkan realisasi bantuan perlindungan masyarakat sebesar Rp 51,09 triliun.
Anggaran terbagi atas beberapa jenis bantuan sebagai berikut:
- Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp14,24 triliun bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM);
- Kartu Sembako sebesar Rp18,8 triliun untuk 18,8 juta KPM;
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng sebesar Rp6,1 triliun untuk 20,3 juta KPM;
- BLT Desa sebesar Rp8 triliun untuk 6,5 juta keluarga;
- Bantuan bagi Pedagang Kaki Lima dan Warung sebesar Rp1,6 triliun bagi 991 ribu PKL dan 880 ribu nelayan;
- Program Kartu Pra Kerja sebesar Rp2,4 triliun bagi 665,6 ribu orang.
Baca juga: CARA CEK Bansos PKH Cair Juni 2022 Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Kriteria Penerimanya
Baca juga: Daftar Bantuan Sosial yang Disalurkan pada Juni 2022, BSU Gaji akan Cair Bulan Ini?
1. Bansos PKH
Bansos PKH disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos PKH diberikan secara bertahap per tiga bulan kepada para penerima bantuan.
Pada bulan Juni 2022, bansos PKH telah memasuki tahap pencairan yang ke-II.
Rincian Kategori dan Besaran Penerima Bansos PKH:
a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun
(Maksimal 2 kali kehamilan)
b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun
(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal 2 anak)
c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun
(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)
g. Lansia 70 tahun ke atas = Rp 2,4 juta/tahun
(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).
2. Kartu Sembako
Kartu Sembako atau yang dulunya disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan yang disalurkan secara non tunai untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kartu Sembako bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan dan untuk memperkuat perlindungan kepada masyarakat agar mempunyai akses terhadap pangan yang bergizi.
Kartu sembako ini disalurkan kepada KPM tiap bulan, masing-masing Rp 200.000.
Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh Kementerian Sosial.
Bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat.
BLT minyak goreng ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Besaran BLT minyak goreng adalah senilai Rp 100.000 per bulan.
BLT minyak goreng ini disalurkan selama tiga bulan (April, Mei, Juni) tahun 2022.
Penyaluran BLT Minyak Goreng dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
4. BLT Dana Desa
BLT Dana Desa 2022 merupakan program bantuan yang masuk dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) merupakan bantuan yang disalurkan kepada keluarga miskin di desa.
Dikutip dari Buku Pendataan BLT Dana Desa, besarnya bantuan yang diberikan kepada penerima BLT Dana Desa adalah Rp 300.000 per setiap bulan.
Anda dapat mengecek daftar penerima BLT dana desa melalui laman https://sid.kemendesa.go.id.
Baca juga: Penjelasan Pemkab Lebak Mengenai Info Bupati Berikan Bantuan untuk Pembangunan Tempat Ibadah
Baca juga: Bansos BPNT Rp 200 Ribu Cair Mei 2022, Cek Penerima Bantuan Sosial di Laman DTKS
5. Bantuan bagi Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan
Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BT-PKLWN) merupakan bukti perhatian dan kehadiran Pemerintah dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19.
Bantuan Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLWN) ini disalurkan agar dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat tingkat bawah untuk menjaga daya beli, keberlangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan usaha mikro, terutama PKL dan pemilik warung.
Besaran dana BT-PKLWN yang akan dicairkan untuk masing-masing penerima adalah Rp600.000/orang.
6. Program Kartu Prakerja
Progam Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan dan insentif bagi para pekerja/buruh yang dirumahkan, pencari kerja, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi Covid-19 serta pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Para peserta Kartu Prakerja yang dinyatakan lolos pada seleksi akan mendapatkan biaya pelatihan yang diberikan secara nontunai.
Program Kartu Prakerja ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, dan mengembangkan kewirausahaan.
Akses program Kartu Prakerja secara online melalui laman resmi prakerja.go.id.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Bansos 2022
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.