Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR Dorong Pemerintah Sampaikan Surat Keberatan ke Arab Saudi soal Paket Masyair Haji

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf mendorong pemerintah Indonesia menyampaikan surat keberatan kepada pemerintah Arab Saudi. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anggota DPR Dorong Pemerintah Sampaikan Surat Keberatan ke Arab Saudi soal Paket Masyair Haji
Instagram/marco_umrah
Wukuf di Arafah yang merupakan puncak pelaksanaan ibadah haji. Tahun ini, ibadah haji kembali diadakan setelah pandemi virus corona berkurang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf mendorong pemerintah Indonesia menyampaikan surat keberatan kepada pemerintah Arab Saudi. 

Surat tersebut sebagai bentuk protes dan kekecewaan pemerintah Indonesia atas keputusan Arab Saudi yang secara sepihak menetapkan harga paket Masyair pada penyelenggaraan ibadah haji 1443H/2022M di luar kontrak yang sudah diteken. 

Apalagi penetapan tersebut diumumkan jelang keberangkatan jemaah. 

“Kami berharap pemerintah bisa menyampaikan rasa keberatannya secara resmi merespons kebijakan Saudi menetapkan harga paket Masyair dengan angka yang kami nilai tidak wajar. Apalagi, angka-angka ini muncul setelah tandatangan kontrak selesai dilakukan. Penyampaian surat keberatan tersebut semata-mata untuk menunjukan sikap tegas pemerintah membela jemaah hajinya sekaligus peringatan terhadap Arab Saudi agar di masa mendatang berkomitmen untuk menepati kesepakatan yang telah disetujui bersama,” kata Bukhori dalam keterangan yang diterima, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Fraksi Gerindra DPR Apresiasi Keputusan soal Penambahan Biaya Haji Tidak Dibebankan ke Jemaah

Bukhori meminta Arab Saudi menunjukan sikap penghormatan terhadap negara-negara yang konsisten membantunya dalam menyukseskan penyelenggaran ibadah haji. 

Dia juga berharap Arab Saudi menjaga pandangan positif negara-negara lain, khususnya yang menyumbangkan jemaah hajinya, agar tetap merasa nyaman dalam menjalin hubungan kerja sama dengannya.

Berita Rekomendasi

“Pemerintah Indonesia dapat mengajak negara lain untuk menyampaikan rasa keberatannya secara kolektif mengingat kebijakan paket Masyair juga berlaku bagi negara lain. Minimal tiga negara sehingga pesan tersebut dapat direspons secara memadai,” ucapnya.

Legislator Dapil Jawa Tengah 1 ini mengungkapkan, dampak dari keputusan sepihak Arab Saudi itu selain menimbulkan kerisauan jemaah, juga berpengaruh terhadap sistem penyelenggaran haji di Indonesia. 

“Dengan adanya model paket (masyair) ini jelas mengguncang sistem dan keberlanjutan pembiayaan haji kita. Kecuali BPKH dapat melakukan usaha-usaha tertentu yang sifatnya extraordinary untuk memperkuat pembiayaan haji yang berkelanjutan,” katanya.

Selain itu menurut Bukhori, biaya Masyair senilai Rp21 juta per jemaah yang pada akhirnya dibebankan pada nilai manfaat dan dana efisiensi membuat proporsi antara distribusi nilai manfaat yang diterima jemaah haji yang akan berangkat tahun ini dengan biaya yang sudah mereka setorkan menjadi timpang sehingga berbahaya bagi keberlanjutan pembiayaan haji. 

“Secara proporsi sangat berat jika model pembiayaan seperti ini dipertahankan karena akan mengancam keberlanjutan pembiayaan haji untuk 30 tahun mendatang,” tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas