Fraksi Gerindra DPR Apresiasi Keputusan soal Penambahan Biaya Haji Tidak Dibebankan ke Jemaah
ahmad muzani mengapresiasi keputusan DPR bersama Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi keputusan DPR bersama Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yang menyetujui penambahan biaya operasional Haji Rp 1,5 Triliun, tidak dibebankan kepada para calon jemaah.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun lantaran adanya kenaikan tarif prosesi masyair yakni pelaksanaan ibadah haji pada saat di Arafah, Mudzalifah, dan Mina.
"Fraksi Gerindra mendukung serta menyetujui adanya penambahan biaya haji dengan tidak membebani penambahan biaya itu kepada para calon jemaah haji. Langkah ini patut diapresiasi. Para jemaah tidak perlu khawatir dan dipastikan pelaksanaan haji tetap berjalan. Ini bentuk tanggung jawab negara terhadap rakyatnya," kata Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani dalam keterangannya, Rabu (1/6/2022).
Kenaikan biaya haji tahun ini tidak hanya terjadi untuk Indonesia saja, tapi juga berlaku untuk semua negara yang mengirimkan jemaahnya.
Penambahan biaya ini ditetapkan dalam sistem paket yang tidak bisa dinegosiasikan. Pemerintah Arab Saudi memberlakukan sistem paket masyair dengan paket per jemaah senilai 5.656,87 riyal. Sementara anggaran yang disepakati pemerintah dan DPR pada 13 April hanya 1.531,02 riyal per jemaah.
"Itu sebabnya kami berharap pemerintah bisa menggunakan sumber-sumber dana yang diperuntukan bagi penyelenggaraan haji untuk menutupi biaya kekurangan sebesar Rp 1,5 triliun itu. Misalnya melalui sumber anggaran yang ada di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), diantaranya dari dana efisiensi haji sebelumnya dan nilai manfaat," ucap Sekjen Partai Gerindra itu.
Muzani mengapresiasi Menteri Agama Gus Yaqut yang secara cepat melakukan koordinasi dengan Komisi VIII DPR RI berkaitan dengan kekurangan dana haji ini.
Mengingat para calon jemaah Indonesia akan mulai diberangkatkan pada 4 Juni mendatang.
"Kami mengapresiasi Menteri Agama Gus Yaqut yang secara cepat melakukan koordinasi dengan DPR berkaitan kekurangan dana haji ini. Pemerintah hadir untuk memastikan bahwa keberlangsungan serta kepastian pelaksanaan haji pada tahun ini berjalan dengan baik," ujar Wakil Ketua MPR RI itu.
Baca juga: Soal Biaya Haji Bengkak, Anggota DPR Usulkan Kolaborasi Indonesia dengan Anggota OKI
Di sisi lain, Fraksi Gerindra meminta kepada Pemerintah melalui Kementrian Agama dan BPKH dalam penyusunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ditahun mendatang harus memperhatikan faktor eksternal untuk tetap memperhatikan adanya potensi kenaikan biaya yang terjadi sewaktu-waktu.
Kementerian Agama di tahun-tahun mendatang juga perlu melakukan alokasi anggaran untuk biaya penyelenggaraan haji khusus yang bersumber dari APBN.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR telah menyepakati penambahaan daja haji sebesar Rp 1,5 triliun. Kekurangan biaya ini diambil dari sumber dana efisiensi penyelenggaran haji sebelumnya dan sebagaian lagi dari nilai manfaat yang ada di BPKH.