Interpol Terbitkan Yellow Notice Pencarian Eril Putra Ridwan Kamil yang Hilang di Sungai Aare
Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional atau Interpol telah menerbitkan yellow notice atau peringatan kuning.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional atau Interpol telah menerbitkan yellow notice atau peringatan kuning.
Penerbitan Yellow Notice terkait insiden hilangnya putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril saat berenang di sungai Aaree, Swiss.
"Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).
Dedi menjelaskan terbitnya Yellow Notice tersebut membuat seluruh negara yang tergabung interpol kini telah menerima informasi hilangnya Eril.
"Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," ujar Dedi.
Dedi menambahkan penerbitan Yellow Notice yang diajukan National Central Bureau (NCB) Interpol Polri ini merupakan salah satu upaya Polri untuk turut ikut membantu pencarian Eril.
"Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," jelas Dedi.(*)