Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Amankan Dokumen dan Uang Dolar Amerika dalam OTT Eks Wali Kota Yogyakarta

KPK mengamankan dokumen beserta uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat saat menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in KPK Amankan Dokumen dan Uang Dolar Amerika dalam OTT Eks Wali Kota Yogyakarta
Dok. TribunJogja.com
Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan dokumen beserta uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat saat menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti pada Kamis (2/6/2022).

“Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam [bentuk] USD,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Kamis.

Namun, Ghufron belum bisa mengungkapkan jumlah uang yang diamankan.

Pasalnya tim KPK masih menghitung uang tersebut.

"Masih kami hitung," kata Ghufron.Sebelumnya, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri memastikan salah satu pihak yang

ditangkap tim penindakan yakni mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Berita Rekomendasi

Haryadi dicokok bersama sejumlah pihak lainnya.

Tim KPK menggelar operasi senyap di dua lokasi, Yogyakarta dan Jakarta.

“Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta. Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022,” kata Ali.

Baca juga: Profil Haryadi Suyuti, Mantan Wali Kota Yogyakarta yang Kena OTT KPK

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam penangkapan ini. Nasib mereka bakal dibeberkan melalui konferensi pers nanti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas