Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Beri Pembekalan Antikorupsi kepada Pengurus PBB

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor beserta pengurus DPP PBB dijadwalkan hadir secara langsung.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Beri Pembekalan Antikorupsi kepada Pengurus PBB
TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan pembekalan antikorupsi bagi para pengurus Partai Bulan Bintang (PBB) pada hari ini, Kamis (2/6/2022) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.

Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor beserta pengurus DPP PBB dijadwalkan hadir secara langsung.

Sementara, para pengurus DPP/DPW dan DPC akan mengikuti kegiatan pembekalan secara daring melalui akun YouTube ACLC KPK.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Program Politik Cerdas Berintegritas [PCB] Terpadu 2022," katanya lewat keterangan tertulis, Kamis.

Baca juga: KPK Tegaskan Tak Jualan Buku

Kata Ipi, materi yang akan diberikan untuk pengurus PBB antara lain tentang tindak pidana korupsi dan penguatan integritas partai politik, serta Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

Selain itu, lanjutnya, juga akan ada sesi dialog membahas pembelajaran mandiri antikorupsi sektor politik secara elektronik dan rencana aksi sebagai tindak lanjut.

BERITA TERKAIT

"Setelah mengikuti kegiatan Executive Briefing bagi 20 pimpinan dan pengurus partai politik [parpol], para pengurus tiap-tiap parpol akan mengikuti tiga kegiatan lainnya, yaitu pembekalan antikorupsi untuk pengurus parpol baik di pusat maupun daerah, pembelajaran mandiri antikorupsi sektor politik secara elektronik, dan kontribusi parpol dalam gerakan antikorupsi di lingkungan parpol," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas