Aftech: Pemeriksaan Rionald Anggara Adalah Masalah Pribadi dan Perusahaan
Director of Marketing, Communication & Community Development Aftech, Abynprima Rizki menyatakan bahwa pemeriksaan Rionald tidak terkait dengan Aftech.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) angkat bicara soal pemeriksaan salah satu anggotanya Rionald Anggara Soerjanto sebagai terlapor dalam dugaan kasus penipuan yang kini ditangani oleh Bareskrim Polri.
Director of Marketing, Communication & Community Development Aftech, Abynprima Rizki menyatakan bahwa pemeriksaan Rionald tidak terkait dengan Aftech.
"Pemberitaan mengenai pemanggilan atas nama Bapak Rionald Anggara Soerjanto sebagai saksi terlapor di Bareskrim yang terjadi pada Kamis 2 Juni 2022 adalah masalah pribadi dan perusahaan yang tidak terkait dengan Aftech," kata Rizki kepada Tribunnews, Jumat (3/6/2022).
Rizki menuturkan bahwa industri fintech selalu mengedepankan prinsip tata kelola industri yang baik dan selalu menjunjung tinggi integritas untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem layanan digital.
Baca juga: Datangi Bareskrim, Rionald Soerjanto Diperiksa Terkait Kasus Penipuan dan Pencucian Uang
"Semua tindakan melawan hukum tidak ditolerir dalam industri fintech," jelas Rizki.
Di sisi lain, Rizki menuturkan pihaknya memiliki mekanisme internal untuk menimbang terhadap seluruh anggota yang dianggap memiliki masalah hukum.
"Sebagai asosiasi, Aftech memiliki mekanisme internal terkait penegakan kepatuhan terhadap tata tertib dan kode etik bagi pengurus dan seluruh anggota Aftech," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa Ketua Digital ID & Digital Signature AFTECH, Rionald Anggara Soerjanto atau Rio pada Kamis (2/6/2022) kemarin. Dia ternyata diperiksa sebagai terlapor dalam dugaan kasus penipuan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan bahwa Rionald diperiksa sebagai saksi terlapor atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan di PT Asli Rancangan Indonesia.
"Rionald dipanggil sebagai saksi (terlapor) dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan di PT. Asli Rancangan Indonesia," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).
Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut saat ini sudah dalam tahap penyidikan. Namun, ia belum bisa menjelaskan secara detail duduk perkara yang menyeret Rio tersebut.
"Perkara saat ini dalam tahap penyidikan. Nanti setelah diperiksa, hasilnya saya sampaikan," pungkasnya.