BUMN Tidak Sponsori Formula E, Komisi VI DPR: Tidak Ada Keharusan
Komisi VI DPR sebagai mitra Kementerian BUMN menyatakan tidak ada keharusan bagi BUMN untuk menjadi sponsor bagi kegiatan Formula E.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VI DPR sebagai mitra Kementerian BUMN menyatakan tidak ada keharusan bagi BUMN untuk menjadi sponsor bagi kegiatan Formula E.
Menurut Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus kegiatan sponsorship itu banyak pertimbangannya.
Terutama seperti keterkaitan jenis kegiatan dan spektrum penonton target dengan bisnis atau produk BUMN itu sendiri.
Hal yang paling penting biasanya sponsorship yang berbiaya besar selalu melibatkan BUMN sasaran dengan penyelenggara kegiatan sejak awal perencanaan.
Beda halnya jika hanya sekedar kontribusi, dukungan pembiayaan, placement produk atau logo.
“Jadi menurut saya aneh kalau menjelang penyelenggaraan, panitia Formula-E melempar polemik soal tidak adanya sponsorship dari BUMN,” ujar Deddy Yevri Sitorus dalam keterangannya, Jumat (3/6/2022).
Deddy justru mempertanyakan Apakah BUMN yang ditarget panitia Formula E, sejak awal diajak bicara tentang konsep bisnis sponsorshipnya.
Baca juga: Politikus PAN Ini Mengaku Borong Tiket Formula E Atas Perintah Zulhas
“Misalkan saja jika yang dimaksud itu adalah BUMN perbankan, apakah sejak awal mereka ditawarkan sebagai marketing tiket atau placement logo mereka disemua merchandise atau arena balap FormulaE itu?” kata Deddy.
“Atau contoh lain Pertamina, apakah diminta menjadi sponsor tertentu dengan memakai produk yang dihasilkan Pertamina Lubricant misalnya? Jika tidak, tentu akan berat bagi BUMN untuk berpartisipasi sebagai sponsor karena hitungannya jelas bisnis sense dan ada aturannya,” lanjut dia.
Menurut Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Utara ini, tidak tepat jika dalam waktu satu bulan, apalagi dua hari sebelum penyelenggaraan, panitia baru mengeluh soal sponsorship.
Deddy membandingkan dengan kepanitiaan balap MotoGP Mandalika. Dimana sebelumnya BUMN sejak awal terlibat. Bahkan leading atau yang memimpin dalam desain bisnis dari event tersebut, adalah dari BUMN Pariwisata, Perbankan hingga Pertamina.
Baca juga: BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Akan Saksikan Balapan Formula E Besok
“Nah ini kok tiba-tiba di Formula E, minta BUMN jadi sponsor dengan alasan agar BUMN hadir untuk Indonesia,” kata Deddy.
“Sejak awal hajatan Formula-E itu murni keinginan Gubernur DKI yang dirancang menggunakan APBD. Kalau setiap Gubernur dan Kepala Daerah di Indonesia bikin event lalu menjelang kegiatan dilaksanakan minta BUMN jadi sponsor, itu namanya nodong,” ujarnya.
Menurutnya, seharusnya tidak bisa mendesak BUMN yang baru keluar dari beratnya masa pandemi, untuk menjadi sponsor dari ego setiap kepala daerah. Sebab harus dipahami, BUMN adalah badan usaha. Sehingga Sponsorship itu juga ada unsur murni perhitungan bisnis.
Oleh karena itu Deddy meminta agar panitia Formula E agar tidak membangun wacana negatif untuk menutupi ketidakmampuan mereka melakukan penggalangan dana.
“Tetapi kalau memang dananya sudah cukup, jangan memaksa BUMN jadi sponsor tetapi cukup sebagai donatur atau penyumbang, itu baru masuk akal,” kata Deddy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.