TNI AL dan Bea Cukai Teken Perjanjian Kerja Sama Soal Simpan Pinjam Senjata Mesin Berat dan Amunisi
TNI AL melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI Angkatan Laut (TNI AL) melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang berfokus pada simpan pinjam Senjata Mesin Berat (SMB) beserta amunisinya.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani Kepala Dinas Material, Senjata dan Elektronika Angkatan Laut (Kadissenlekal) Laksamana Pertama TNI Endarto Pantja dan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan di Rupat Entikong, Gedung Kalimantan Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta pada Jumat (3/6/2022).
"Perjanjian kerja sama ini merupakan upaya formal untuk meningkatkan sinergi antara kedua instansi dan saya berharap dapat membantu Bea Cukai dalam menjalankan tugas yang diberikan," kata Pantja dalam keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AL, Jumat (3/6/2022).
Disebutkan, perjanjian kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat komitmen untuk menjaga kedaulatan, penegakan hukum, serta keamanan fiskal di laut yuridiksi nasional Indonesia.
Peminjaman SMB itu disebutkan merupakan salah satu langkah Bea Cukai untuk mempersenjatai armada kapal patroli Bea Cukai dalam upaya mengamankan wilayah laut Indonesia.
Baca juga: TNI AL Tingkatkan Patroli di Seluruh Perairan Indonesia Setelah Temukan 179 Kg Kokain di Selat Sunda
Para personel Bea Cukai yang akan mengawaki senjata tersebut, disebutkan telah mendapatkan pelatihan pengoperasian.
Sebelumnya telah dilaksanakan juga security clearance dan tes psikologi untuk menjamin bahwa personel tersebut dapat menggunakan SMB sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kerja sama itu diharapkan dapat memperkuat sinergi antara TNI AL dengan Bea Cukai khususnya dalam melaksanakan penegakan hukum di laut sesuai dengan kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono yang telah berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut Yurisdiksi Nasional termasuk terhadap segala bentuk penyelundupan dan tindakan-tindakan ilegal.
Baca juga: Anwar Abbas: KSAD Jenderal Dudung dan TNI Memang Harus Hadir Membantu Rakyat
Sementara itu, Bahaduri mengatakan bahwa senjata merupakan sarana terakhir untuk digunakan dalam kondisi yang sangat mendesak dalam rangka menghentikan kapal- kapal penyelundup ataupun untuk membela diri.
Penandatanganan kerja sama tersebut turut disaksikan Waaskomlek KSAL Laksamana Pertama TNI Dono Herbowo, para Paban Mabesal, Kasubdis Matsenamu Dissenlekal beserta staf dan Para Pejabat DJBC.