Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL Indah Kurnia, Anggota DPR RI Fraksi PDIP yang Anaknya Dianiaya di Tol Dalam Kota

Berikut ini profil Indah Kurnia yang merupakan anggota DPR RI Fraksi PDIP. Anak Indah Kurnia, Justin Frederick dianiaya oleh orang tak dikenal.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Nuryanti
zoom-in PROFIL Indah Kurnia, Anggota DPR RI Fraksi PDIP yang Anaknya Dianiaya di Tol Dalam Kota
DPR RI
Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak berikut ini profil dari Indah Kurnia.

Seperti yang diketahui, anak dari anggota DPR RI Fraksi PDIP Indah Kurnia, Justin Frederick mengalami penganiayaan di Tol Dalam Kota.

Justin Frederick dianiaya setelah mengalami senggolan di pintu keluar Tol Tebet arah Cawang, Sabtu (4/6/2022).

Video penganiayaan anak Indah Kurnia ini pun viral di media sosial.

Video peristiwa dugaan pemukulan di Tol Dalam Kota, Jakarta, viral di media sosial.
Video peristiwa dugaan pemukulan di Tol Dalam Kota, Jakarta, viral di media sosial. (Instagram/jakinfo_ via Wartakota)

Baca juga: Kronologi Pemukulan Pengemudi Mobil Berpelat Nomor RFH di Tol Gatsu, Berawal dari Serempetan

Baca juga: Polisi Benarkan Korban Penganiayaan Pengendara Arogan di Tol Dalam Kota Anak Anggota DPR Fraksi PDIP

Terlihat, pengendara mobil dengan pelat nomor RFH ini tengah memukuli Justin Frederick di pinggir jalan.

"Korban atas nama Justin Frederick, betul (anak politisi PDI Perjuangan Indah Kurnia)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Zulpan, kasus tersebut sedang diselidiki oleh Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

BERITA REKOMENDASI

"Kasusnya sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Zulpan.

Lebih lanjut Zulpan hanya mengatakan bahwa korban sudah melaporkan peristiwa tersebut.

Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/2720/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022.

Baca juga: Kronologi Pemukulan Pengemudi Mobil Berpelat Nomor RFH di Tol Gatsu, Berawal dari Serempetan

Baca juga: Viral, Pengemudi Mobil Bernomor Polisi RFH Pukul Pria di Tol Gatsu

Lantas, siapa Indah Kurnia?

Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia.
Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia. (DPR RI)

Dikutip dari Wikipedia, Indah Kurnia lahir pada 11 Agustus 1962 dan menjadi anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.


Indah Kurnia pernah memecahkan rekor MURI untuk menyanyi 714 lagu.

Selain itu, dirinya juga menjadi manajer wanita pertama yang sukses memenangkan Liga Indonesia bersama Persebaya.

Dikutip dari laman dpr.go.id, sebelum menjadi anggota DPR RI, Indah Kurnia pernah menjabat sebagai pimpinan di Bank BCA.

Indah Kurnia terpilih menjadi anggota DPR RI sebanyak dua kali, tahun 2009-2014 dan 2019-2024 dapil Jawa Timur I.

Berikut daftar riwayat hidup Indah Kurnia, dikutip Tribunnews.com dari laman resmi DPR RI:

Riwayat Pendidikan

- SDN I Ambengan. Tahun: 1969 - 1974

- SMPN I Surabaya. Tahun: 1975 - 1977

- SMAN 5 Surabaya. Tahun: 1978 - 1981

- Manajemen Perusahaan, STIE Artha Bodhi Iswara. Tahun: 1998 - 2000

- Magister Manajemen, STIE Artha Bodhi Iswara. Tahun: 2007 - 2009

Riwayat Pekerjaan

- Anggota DPR RI, Sebagai: Anggota . Tahun: 2019 - skrg

- Anggota DPR RI, Sebagai: Anggota. Tahun: 2009 - 2014

- Persebaya FC, Sebagai: Manajer. Tahun: 2006 - 2008

- BCA Tunjungan Surabaya, Sebagai: Pimpinan. Tahun: 2000 - 2008

- BCA Tidar Surabaya, Sebagai: Pimpinan. Tahun: 1993 - 2000

- BCA Krian Sidoarjo, Sebagai: Pimpinan. Tahun: 1990 - 1993

- BCA Sidoarjo, Sebagai: Autorized Singer. Tahun: 1989 - 1990

- BCA Sidoarjo, Sebagai: Karyawan. Tahun: 1984 - 1989

Riwayat Organisasi

- HUT PDI Perjuangan di Purwakarta, Sebagai: Master of Ceremony. Tahun: 2013 -

- Acara Rakernas II di Surabaya, Sebagai: Panitia. Tahun: 2012 -

- Taruna Merah Putih Jawa Timur, Sebagai: Ketua Dewan Pimpinan. Tahun: 2008 - 2011

- DPD PDI Perjuangan Jatim, Sebagai: Wakil Ketua DPD. Tahun: 2005 - 2010

- Acara Kongres di Bali, Sebagai: Master of Ceremony. Tahun: 2004 -

- PDI Perjuangan , Sebagai: Caleg DPR. Tahun: 2003 -

Minta Polisi Proses Kasus Penganiayaan Anaknya

Pengemudi mobil berpelat nomor RFH menganiaya pengemudi lain di Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (4/6/2022).
Pengemudi mobil berpelat nomor RFH menganiaya pengemudi lain di Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (4/6/2022). (Tangkapan layar akun instagram @merekamjakarta)

Dikutip dari Kompas.tv, Indah Kurnia berharap kepolisian bisa menangkap pelaku penganiayaan putranya, Justin Frederick di Tol Dalam Kota, Sabtu (4/6/2022).

Indah menyatakan prihatin masih ada pihak yang melakukan tidak penganiayaan dan menyampingkan upaya hukum.

Ia pun berharap polisi dapat memproses kasus penganiayaan anaknya. Bahkan video penganiayaan tersebut juga sempat viral di media sosial.

Terpisah Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan pihaknya telah menerima laporan atas dugaan penganiayaan dengan korban bernama Justin Frederick (24).

Laporan korban JF teregistrasi dengan nomor LP/B/2720/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022.

Pihaknya juga sudah meminta keterangan korban atas penganiayaan yang diterima di bahu jalan
tol dalam kota.

Korban menjelaskan penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 12.40 WIB di ruas jalan Tol Dalam Kota, dekat gerbang Tol Tebet arah Cawang, Jakarta Timur.

"Kasusnya kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Zulpan, saat dikonfirmasi, Sabtu (4/6/2022).

Dua Pelaku Diringkus

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, pelaku penganiayaan putra dari Indah Kurnia telah ditangkap polisi.

"Iya sudah ditangkap," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dihubungi, Sabtu (4/6/2022).

Hengki menyebut pihaknya menangkap dua orang pelaku yakni pria berjas merah dan pria berbatik.

Namun, dia belum beberkan identitas keduanya.

"Keduanya kita amankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif," ucapnya.

Lebih lanjut, Hengki menyebut setelah pemeriksaan selesai, pihaknya akan melakukan penahanan terhadap keduanya.

"Kita akan tangkap dan tahan sesuai kapasitasnya," jelasnya.

(Tribunnews.com/Whiesa) (Kompas.tv/Johannes Mangihot)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas