Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Pemukulan di Tol, Kronologi hingga Nasib Ali Fanser Marasabessy Usai Anaknya Jadi Tersangka

Sementara, pelaku pemukulan yang bernama Faisal Marasebasy juga telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in FAKTA Pemukulan di Tol, Kronologi hingga Nasib Ali Fanser Marasabessy Usai Anaknya Jadi Tersangka
Kolase Tribunnews
Pemukulan di jalan tol dengan korban anak anggota DPR RI Indah Kurnia, Justin Frederick. Polisi menetapkan Faisal Marasabessy sebagai tersangka. 

"Berdasarkan data di Direktorat Lalu Lintas nopol B 1146 RFH ini digunakan oleh kendaraan sedan," ungkapnya. 

SHOW UMKM - Anggota Komisi XI DPR RI, Indah Kurnia berjalan diatas catwalk mengenakan busana UMKM Namira Ecoprint di East Java Moslem Fashion Festival (EJMFF) di Atrium Mall Ciputra World Surabaya, Rabu (20/4/2022). Sejumlah fashion desainer menampilkan karya mereka dalam balutan kekayaan kain nusantara. Selain itu juga terdapat Bazar Stand UMKM dan pelaku fashion. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
SHOW UMKM - Anggota Komisi XI DPR RI, Indah Kurnia berjalan diatas catwalk mengenakan busana UMKM Namira Ecoprint di East Java Moslem Fashion Festival (EJMFF) di Atrium Mall Ciputra World Surabaya, Rabu (20/4/2022). S

5. Pelaku terancam 9 tahun penjara

Dalam kasus ini, polisi mengenakan pasal 351 KUHP dan atau pasal 170 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. 

"Pasal yang disangkakan adalah pasal 351 KUHP dan atau pasal 170 KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 tahun penjara," terang Zulpan. 

6. Ayah tersangka masih berstatus sebagai saksi

Terkait status dari ayah tersangka yakni Ali Fanser Marabessy saat ini masih sebagai saksi. 

Diketahui, sebagaimana tampak dalam rekaman video, Ali Fanser Marabessy terlihat menyaksikan pemukulan yang dilakukan anaknya, Faisal Marasabessy. 

Baca juga: Sosok Ali Fanser yang Saksikan Pemukulan Putra Politisi PDIP Justin, Ketum Pemuda Bravo 5

Berita Rekomendasi

Ali Fanser Marasabessy tampak tidak mencegah pemukulan, bahkan sempat beradu mulut dengan korban. 

Dalam keterangan yang disampaikan Kombes Zulpan, Ali Fanser Marasabessy sempat menyundulkan kepalanya ke muka korban. 

Ketua Umum Pemuda Bravo 5, Ali Fanser Marasabessy, berjabat tangan dengan Luhut Binsar Pandjaitan.
Ketua Umum Pemuda Bravo 5, Ali Fanser Marasabessy, berjabat tangan dengan Luhut Binsar Pandjaitan. (Instagram @ketum.pemuda_bravo5)

Meski demikian, hingga saat ini, status Ali Fanser Marasabessy masih sebagai saksi. 

Zulpan menyatakan, apabila nantinya dipenuhi minimal dua alat bukti, status Ali Fanser Marasabessy bisa naik menjadi tersangka. 

"Adapun yang lain sudah kita lakukan pemeriksaan. Masih dilakukan pendalaman oleh penyidik untuk melengkapi bukti-bukti. Manakala nanti dua alat bukti terpenuhi tentunya status bisa dinaikkan. Tetapi (Ali Fanser Marasabessy) sampai saat ini masih sebagai saksi," jelasnya. 

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas